SOLOPOS.COM - Belasan remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung saat diamankan di Mapolsek Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (22/3/2024). (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN – Polres Semarang mengamankan 15 remaja di dua lokasi berbeda lantaran hendak perang sarung.

“Polres Semarang semalam mengamankan 15 orang remaja berusia belasan tahun di dua lokasi berbeda, satu di wilayah Bandungan dan satu di wilayah Ungaran. Mereka mengaku hendak melakukan perang sarung, di 2 lokasi tersebut,” ungkap Kapolres Semarang Sabtu, (23/3/2024).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menjelaskan, 15 remaja yang diamankan tersebut mengaku mendapat tantangan dari media sosial dan ingin mencari musuh untuk perang sarung.

“Jadi kami sampaikan bahwa, untuk yang diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Bandungan dipimpin langsung pak Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Dri Handoko pada Jumat malam (22/3/2024) pukul 23.30 WIB, ada 11 remaja yang diamankan saat Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan warga Desa Mlilir melakukan patroli siskamling kampung,” beber Kasat Reskrim.

Dikatakan, para remaja tersebut berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Semarang. Seperti Bandungan, Bergas, Ambarawa, dan Jambu.

Menurut keterangan para remaja, mereka hendak melakukan perang sarung setelah mendapat tantangan dari media sosial, yang mengaku sebagai kelompok remaja Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan.

“Namun setelah didatangi oleh 11 remaja ini di daerah Desa Mlilir ternyata fiktif dan tidak ada remaja Desa Mlilir yang berkumpul, selanjutnya diamankan patroli siskamling desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” jelas AKP Aditya.

Dari kejadian di Bandungan ini, Polsek Bandungan selain mengamankan 5 unit kendaraan roda dua, juga mengamankan 3 buah sarung sebagai barang bukti. Di mana 1 sarung sudah dimodifikasi digulung dengan berisi batu, yang diduga untuk senjata perang sarung.

Selanjutnya, untuk kejadian kedua di wilayah Ungaran, kata AKP Aditya, ada 4 remaja yang diamankan.

Tiga orang diantaranya merupakan warga Kecamatan Ungaran dan satu orang warga Banyumanik, Kota Semarang.

“Untuk motifnya, mereka satu kelompok ada sekitar 10 orang dengan menggunakan sepeda motor berkumpul di belakang gedung DPRD Kabupaten Semarang wilayah Desa Dliwang, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, di lokasi tersebut mereka nongkrong untuk mencari musuh perang sarung,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian, saat patroli siskamling yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan Warga pada Jumat (22/3/2024) malam sekitar pukul 21.45 WIB mendapati sekelompok remaja tersebut nongkrong.

Selanjutnya tim patroli langsung mendatangi kelompok tersebut. Dan mengamankan empat orang remaja dan yang lainnya melarikan diri.

“Dari keempat remaja itu Polsek Ungaran mengamankan dua unit kendaraan roda dua, dan tiga buah sarung. Namun untuk sarung belum dibentuk untuk senjata perang sarung,” katanya.

Setelah para remaja diamankan oleh Polsek Bandungan dan Ungaran, kata AKP Aditya, pihaknya memanggil para orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa.

Selanjutnya dilakukan pembinaan, himbauan, dan penekanan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.

Serta pihak orang tua untuk melakukan pengawasan yang lebih ekstra kepada anak-anaknya. Dengan ditambahkan membuat surat pernyataan, untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.

“Polres Semarang tetap menghimbau kepada para orang tua, untuk melakukan pengawasan ekstra perihal pergaulan dari anak anaknya, terutama kegiatan diluar pada malam hari yang tidak begitu penting,” tandas AKP Aditya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya