SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Solopos.com, UNGARAN — Aparat Polsek Bawen, Kabupaten Semarang, mengamankan dua pelajar yang hendak menggelar tawuran. Keduanya diamankan saat bersembunyi di belakang pasar hewan, Kamis (1/6/2023) malam.

Aksi tawuran yang hendak digelar dua kelompok pelajar SMK dari Ambarawa dan Bawen itu kali pertama diketahui warga perumahan Ambarawa Asri, Kecamatan Bawen, Kamis malam.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Kejadian betul tadi malam seusai laporan dari Plh Kapolsek Bawen, Iptu Suwita. Warga mengetahui adanya dua kelompok anak sekolah yang sedang kumpul langsung melaporkan ke Polsek Bawen,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, Jumat (2/6/2023).

Sementara itu, Plh Kapolsek Bawen, Iptu Suwita, menjelaskan saat petugas Polsek Bawen datang ke lokasi di seputaran perumahan Ambarawa Asri Kecamatan Bawen, kedua kelompok tersebut langsung membubarkan diri. Namun, polisi bersama warga berhasil mengamankan dua pelajar yang bersembunyi di salah satu bangunan pada bagian belakang pasar hewan.

“Kami menerima laporan dari warga perumahan Ambarawa Asri, selanjutnya personel dari SPKT, unit patroli dan Reskrim Polsek Bawen. Seluruh pelajar yang hendak tawuran melarikan diri. Namun setelah anggota Polsek bersama warga menyisir lokasi, didapati dua oranag pelajar yang bersembunyi di bangunan area belakang kompleks pasar hewan,” terang Iptu Suwita.

Dijelaskan, setelah dimintai keterangan oleh petugas kedua pelajar tersebut diketahui berinisial TA,16, warga Ambarawa yang bersekolah pada salah satu SMK di Bawen. Sedangkan ZA, 22, merupakan alumnus salah satu SMK swasta di Salatiga.

Keduanya mengakui akan melakukan tawuran, adapun TA maupun ZA berasal dari dua kelompok berbeda yaitu kelompok pelajar Bawen dan pelajar Salatiga.

Dikatakan Iptu Suwita, semalam keduanya sempat amankan di Mapolsek Bawen dan saat ini pihaknya telah memanggil orang tua serta guru dari kedua pelajar tersebut. Guna dilakukan pembinaan kembali serta membuat surat pernyataan tidak melakukan tawuran.

“Adapun barang bukti yang diamankan 2 unit kendaraan roda dua milik pelajar tersebut, untuk senjata tajam kami tidak menemukan dari kedua pelajar maupun dari lokasi,” tandas Plh Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya