SOLOPOS.COM - Pelajar yang diduga hendak tawuran didampingi orang tuanya saat dimintai keterangan di Mapolsek Tengaran, Selasa (2/5/2023). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Baru saja masuk sekolah setelah libur Lebaran, lima pelajar ditangkap anggota Polsek Tengaran, Kabupaten Semarang. Kelima pelajar itu ditangkap lantaran hendak melakukan aksi tawuran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tawuran bakal dilakukan antara pelajar SMK swasta yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. Kejadian itu terjadi di Perempatan Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang pada Selasa (2/5/2023).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, menjelaskan kejadian tawuran tersebut belum terjadi. Sebab, Polsek Tengaran telah menangkap para pelajar yang hendak tawuran tersebut.

“Untuk informasi atau pemberitaan adanya tawuran di wilayah Sruwen tidak benar. Yang terjadi adalah Polsek Tengaran mengamankan 5 orang pelajar yang hendak tawuran. Atas kejadian tersebut sudah ditangani Polsek Tengaran dipimpim langsung Pak Kapolsek,” ungkap Kapolres, Kamis (4/5/2023).

Kapolsek Tengaran, AKP Supeno, menambahkan sekelompok pelajar itu hendak melakukan aksi tawuran pada Selasa (2/5/2023) pukul 21.00 WIB. Belum sempat melakukan aksi tawuran, petugas piket Polsek menerima info dari Call Center 110 Polres Semarang.

Laporan masyarakat menyebutkan adanya sekitar 20 pelajar tingkat atas SMA/SMK yang bergerombol di perbatasan Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali, tepatnya pada simpang Sruwen, Kecamatan Tengaran.

“Setelah mendapat laporan, kami mendatangi TKP dan saat kami tiba para pelajar tersebut kabur namun ada 5 orang pelajar yang berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, ke-5 pelajar langsung dibawa ke Mapolsek Tengaran. Setelah dimintai keterangan, ke-5 pelajar diketahui berasal dari gabungan beberapa SMK Swasta di Boyolali dan SMK Swasta di Kabupaten Semarang.

“Rata-rata masih kelas X dan XI serta masih di bawah umur. Menurut keterangan, para pelajar tersebut hendak melakukan tawuran karena mendapat tantangan salah satu SMK Swasta di Boyolali. Selanjutnya diteruskan melalui pesan berantai kepada rekan satu grup yang berasal dari SMK swasta lain,” beber AKP Supeno.

Di lokasi kejadian, anggota Polsek Tengaran berhasil mengamankan 1 tongkat besi sepanjang 50 cm, 1 selang plastik diameter 3/4 sepanjang 1 meter, dan 1 gir kendaraan bermotor yang sudah dimodifikasi. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai senjata saat tawuran.

Dijelaskan Kapolsek, para pelajar diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Penyelesaian persoalan itu melibatkan pihak guru dan orang tua ke-5 pelajar.

“Sebelum kami serahkan ke pihak guru maupun orang tua, mereka kami berikan pembelajaran untuk membersihkan lingkungan Mapolsek sebagai efek jera. Dari pihak sekolahan maupun orang tua juga berjanji akan lebih ketat melakukan pengawasan kepada murid yang lain maupun kepada anak-anaknya yang kami amankan saat ini,” tandas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya