SOLOPOS.COM - Ilustrasi tawuran (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, TEMANGGUNGPolres Temanggung menangkap sejumlah pelajar SMK yang diduga hendak tawuran di Pertigaan Braman, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang, Senin (1/5/2023) pukul 04.00 WIB.

Selain menangkap para pelajar tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah senjata tajam (sajam), seperti celurit dan pedang.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Informasi para pelajar SMK dari dua sekolah berbeda itu hendak tawuran diperoleh personel Polsek Jumo menyusul adanya laporan dari warga. Dalam laporannya, warga menyampaikan sejumlah remaja membawa sajam di sekitar Pertigaan Braman, Desa Jambon, Kecamatan Gemawang.

Memperoleh laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat tersebut, polisi sudah melihat terdapat tiga sepeda motor dalam kondisi rusak.

Selanjutnya, polisi menyisir di sekitar lokasi tersebut. Hasilnya, polisi menangkap delapan pelajar yang membawa senjata tajam. Kuat dugaan, mereka akan menggelar aksi tawuran di lokasi tersebut.

“Dugaan kami, mereka hendak melangsungkan aksi tawuran. Oleh karena itu, seluruh pelajar beserta barang bukti kami amankan ke Mapolsek Jumo [termasuk sepeda motor],” kata Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, seperti dikutip dari Antara, Senin.

Para remaja atau pelajar itu, lanjut Kapolres, diberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi di waktu mendatang.

“Kami akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketenteraman masyarakat. Termasuk aksi tawuran antarpelajar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya