Jateng
Senin, 10 Oktober 2022 - 17:44 WIB

Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Pakar: Letakkan Jabatan Wali Kota Semarang

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. (Instagram @semarangpemkot)

Solopos.com, SEMARANG — Pakar hukum tata negara, Prof. Muhammad Fauzan, mengingatkan Hendrar Prihadi agar meletakkan jabatan sebagai Wali Kota Semarang setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu mengatakan jika undang-undang memperbolehkan seorang kepala daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain.

Advertisement

Hal tersebut bisa menjadi pilihan bagi Hendrar Prihadi. Apakah akan menjalankan dua jabatan berbarengan atau meletakkan jabatan sebagai Wali Kota Semarang.

“Akan tetapi, undang-undang di negara kita melarang kepala daerah merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain,” kata Fauzan.

Dalam hal ini, berdasarkan Pasal 122 huruf m Undang-Undang No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kepala daerah dalam hal ini bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota merupakan seorang pejabat negara.

Advertisement

Baca Juga : Selamat, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Dilantik Menjadi Kepala LKPP

Sementara dalam Pasal 76 ayat (1) huruf h Undang-Undang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lain sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi tentunya Hendrar Prihadi harus meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang. Apalagi akhir masa jabatannya sebagai wali kota masih lama,” tegasnya.

Advertisement

Penunjukan Plt. Wali Kota Semarang

Harapannya apabila Hendrar Prihadi meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Semarang maka akan lebih efektif melaksanakan tugas baru sebagai Kepala LKPP tanpa khawatir ada salah satu kinerja harus dikorbankan.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Hendra Prihadi, Gubernur Jawa Tengah dapat menunjuk Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota hingga ditetapkan pejabat definitif atau akhir masa jabatan.

Baca Juga : Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Balai Kota Semarang Banjir Bunga

Hal itu juga pernah terjadi saat Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo. Posisinya sebagai Wali Kota Surabaya digantikan Wakil Wali Kota, Whisnu Sakti Buana.

Demikian pula saat Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007. Posisinya digantikan Wakil Gubernur Ali Mufiz.

Disinggung mengenai kemungkinan penunjukan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP itu bernuansa politik, Fauzan mengatakan hal tersebut bisa saja terjadi. “Ya kalau bicara politik, apa sih yang tidak mungkin,” tutur dia.

Akan tetapi jika pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak yang mengangkat Hendrar Prihadi, kata dia, jawabannya pasti bukan karena faktor politik melainkan melihat kapasitas.

“Orang menilai seperti itu ya bisa saja karena pertanyaannya apa tidak ada orang lain,” ujar Fauzan.

Baca Juga : Disebut bakal Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi: Saya Titip Semarang

Pelantikan Kepala LKPP

Presiden Joko Widodo resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/TPA tentang Pengesahan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi itu menjabat sebagai Wali Kota Semarang sejak 2011. Hendi menjabat sebagai Plt. Wali Kota Semarang menggantikan Soemarmo yang tersandung masalah hukum.

Politikus PDIP tersebut dua kali memenangi Pilkada Kota Semarang. Masing-masing pada 2013 dan 2020. Selama dua periode kepemimpinannya itu Hendi berpasangan dengan Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca Juga : Pengamat: Gaya Komunikasi Menarik, Wali Kota Semarang Siap Naik Level

Hendi disebut-sebut sebagai calon kuat Gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo pada Pilkada 2024.

Bahkan, Hendi juga dikabarkan sedang disiapkan PDIP untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Namun, Presiden Joko Widodo justru mengangkatnya sebagai Kepala LKPP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif