Jateng
Jumat, 2 Januari 2015 - 00:50 WIB

HIBAH PERALATAN USAHA DI KUDUS : DPRD Pertanayakan Kegagalan Dinsosnakertrans Salurkan Bantuan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Hibah peralatan usaha di Kudus mendapat sorotan DPRD Kudus. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kudus dinilai gagal menyalurkan bantuan hibah tersebut 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Nor Khabsyin mempertanyakan kegagalan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menyalurkan bantuan hibah peralatan usaha yang dibiayai dana APBD 2014.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Nor Khabsyin mempertanyakan kegagalan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menyalurkan bantuan hibah peralatan usaha yang dibiayai dana APBD 2014.

“Kami memang keheranan mengapa barang yang sudah terlanjur dibeli tidak bisa disalurkan hanya karena faktor surat keputusan bupati yang belum turun,” katanya seperti dikutip Antara, Kamis (1/1/2015).

Seharusnya, kata dia, semua proyek yang gagal dilaksanakan juga disampaikan ke DPRD Kudus.

Advertisement

“SKPD terkait memang diminta untuk mempertanggung jawabkannya,” ujarnya menyoroti gagalnya penyaluran bantuan hibah peralatan terhadap peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja Kudus.

Bantuan peralatan usaha yang belum tersalurkan tersebut, yakni mesin jahit, mesin tata boga, dan bantuan peralatan usaha lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengakui, memang ada kendala dalam penyaluran sejumlah bantuan peralatan usaha untuk peserta pelatihan di BLK.

Advertisement

“Gagalnya penyaluran hanya masalah administrasinya. Tentunya kami juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak ada permasalahan di kemudian harinya,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, masih dalam proses verifikasi sehingga bantuan peralatan usaha tersebut belum bisa disalurkan.

Meski demikian, lanjut dia, peralatan yang terlanjur dibeli pada tahun anggaran 2014 itu akan menjadi barang persediaan.

Advertisement

“Jika dalam jangka waktu enam bulan belum disalurkan, maka akan diserahkan kepada Bagian Aset Pemkab Kudus,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif