SOLOPOS.COM - Suasana rumah hiburan karaoke di Kota Salatiga. (Youtube.com)

Hiburan malam Salatiga berupa kafe dan rumah hiburan karaoke di Sarirejo alias Sembir, Kota salatiga, ternyata mempekerjakan pemandu lagu di bawah umur.

Semarangpos.com, SALATIGA – Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Salatiga, Sri Djoko Nurhadi, mengaku kaget atas terungkapnya kasus eksploitasi anak yang dilakukan oleh salah seorang pengelola kafe di Sarirejo alias Sembir. Djoko pun mengaku siap menerjunkan tim agar kasus semacam ini tidak kembali terulang.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Sebelumnya, kasus mempekerjakan anak di bawah umur ini dilakukan oleh pengelola kafe Pandawa, Ali Mahmudi, 48, warga Baran Gembyang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ia mempekerjakan anak di bawah umur, yakni TW, 17,sebagai pemandu karaoke (PK) di kafenya yang terletak di kawasan Sarirejo.

“Memang itu menyalahi aturan. Ada aturan sendiri terkait perekrutan pekerja anak di bawah umur. Nanti, kami segera menugaskan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan, kenapa sampai ada anak di bawah umur yang dipekerjakan di lokasi itu,” ujar Djoko melalui short message service (SMS) kepada Semarangpos.com, Rabu (18/5/2016).

Kasus tempat hiburan malam Kota Salatiga yang mempekerjakan perempuan di bawah umur itu dilakukan oleh pengelola Kafe Pandawa, Ali Mahmudi, 48, warga Baran Gembyang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Ia mempekerjakan anak di bawah umur, yakni TW alias Inez, 17,sebagai pemandu karaoke (PK) di kafenya yang terletak di kawasan Sarirejo, Sidorejo, Salatiga.

Atas perbuatannya itu, Ali saat ini harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Salatiga. Ia ditangkap petugas Reserse Mobile (Resmob) Polres Salatiga pada Selasa (17/5/2016) dini hari.

Bukan Satu-Satunya
Terpisah, aktivis pendamping pekerja anak Salatiga, Sodiq, menyatakan akan melakukan pendampingan terhadap korban yang dipekerjakan di tempat hiburan malam Kota Salatiga yang lebih kondang dengan sebutan Sembir itu. Ia bahkan meyakini TW bukanlah satu-satunya anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat itu.

“Banyak sekali para perempuan di bawah umur yang dipekerjakan di kafe-kafe yang ada di Sarirejo. Beberapa di antara mereka bahkan pernah mengadu ke kami karena mendapat pelecehan seksual dan kekerasan,” ujar Sodiq saat dijumpai Semarangpos.com di Hotel Beringin, Salatiga, Selasa.

Sodiq mengaku alasan utama para perempuan di bawah umur itu bekerja di Sarirejo adalah klasik. Mereka rela bekerja sebagai PK karena desakan ekonomi. Saat ini ada sekitar 54 kafe dan karaoke di kawasan Sarirejo atau yang akrab disebut Sembir. Kafe-kafe itu menyediakan fasilitas karaoke lengkap dengan pemandu lagunya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya