SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian dari Satsabhara Polda Jateng berjaga-jaga di depan rumah hiburan karaoke Hallowen, Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (30/3/2016) malam. Penjagaan dilakukan dalam rangka razia narkoba di tempat hiburan itu. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Hiburan malam Semarang harus ditutup sepanjang Ramadan 2016, namun pengusaha karaoke di Bandungan menuntut Pemkab Semarang menutup juga hotel melati.

Semarangpos.com, BANDUNGAN – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang agar semua tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramadan 2016 disikapi dengan lapang dada oleh para pengusaha rumah hiburan karaoke di kawasan wisata Bandungan.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Meski demikian, mereka berharap aturan itu tidak hanya diterapkan terhadap tempat-tempat hiburan malam, terutama rumah-rumah hiburan karaoke. Mereka ingin Pemerintah Kabupaten Semarang juga menerapkan aturan serupa terhadap hotel-hotel melati yang ada di Bandungan.

Humas Asosiasi Pengusaha Karaoke Bandungan (Akrab), Budi Nugroho, menilai aturan pemerintah yang hanya menutup tempat karaoke terkesan diskriminatif. Seharusnya, hotel-hotel melati di Bandungan juga ditutup selama masa ibadah puasa Ramadan 2016.

“Hotel di Bandungan lain dengan hotel di Ungaran. Di Ungaran, hotel-hotelnya banyak digunakan untuk kegiatan coorporate. Sedangkan, di Bandungan kebanyakan untuk kegiatan esek-esek. Mestinya, kalau karaoke ditutup, hotelnya juga. Jangan yang satu ditutup, yang satu enggak. Sama saja kalau begitu,” ujar Budi saat berbincang dengan Semarangpos.com melalui sambungan telepon, Rabu (1/6/2016).

Pria yang juga koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bandungan Crisis Centre (BCC) itu menilai dengan tidak ditutupnya hotel di Bandungan berarti pemerintah masih membuka peluang praktek prostitusi terjadi selama bulan Ramadan. Kondisi ini tak lain karena hotel-hotel melati, khususnya yang terdapat di kawasan Kalinyamat, Bandungan, acap digunakan untuk kegiatan esek-esek. “Tidak sedikit dari mereka [pekerja seks komersial] yang tidak pulang saat bulan Puasa. Mereka memilih menginap di hotel sambil membuka praktek prostitusi di hotel,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemkab Semarang melalui Bupati Mundjirin menginstruksikan tempat-tempat hiburan malam karaoke di Bandungan ditutup selama bulan puasa. Selain Bandungan, Mundijirin juga memerintahkan tempat hiburan malam lain di Kabupaten Semarang, seperti yang berada di Tegal Panas Kecamatan Bergas, Gembol Kecamatan Bawen, dan Kopeng Kecamatan Getasan, ditutup untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya