SOLOPOS.COM - Rusunawa Pekunden Semarang. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANG — Total tunggakan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hingga tahun 2023 telah menembus angka Rp2 miliar. Tunggakan sewa rusunawa di Kota Semarang itu terjadi sejak tahun 2010.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan tunggakan sewa di tahap awal mencapai Rp5 miliar. Sampai sekarang, tunggakan itu telah berkurang hingga tinggal Rp2 miliar.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Tunggakannya dari Rp5 miliar sampai tahun ini sudah dibayarkan. Harapannya, tahun ini clear. Totalnya sekarang Rp2 miliar,” ujar Ediati kepada wartawan di DPRD Semarang, Kamis (31/8/2023).

Ia mengatakan permasalahan tunggakan rusunawa itu merupakan kasus-turun temurun. Persoalan ini dinilai sangat kompleks sehingga butuh waktu untuk menertibkan administrasi di sejumlah rusunawa yang ada di Kota Semarang.

“Ini kompleks ya, makanya Bu Wali coba untuk menata kembali. Ibu [wali kota] kan dawuh-nya kita zero temuan. Kendalanya itu sudah turun-temurun. Disperkim Kota Semarang itu kan baru tahun 2017, baru dari 5 tahun ke belakang kita tata. Apalagi ada audit BPK seperti itu,” jelasnya.

Untuk itu, dalam rangka menggenjot PAD dari sektor retribusi sewa rusunawa pihaknya akan memasifkan operasi yustisi untuk menertibkan para penyewa yang masih menunggak biaya rusunawanya.

“Kami harap temuannya sesuai aturan. Kalau bisa tunggaknya selesai karena kan turun-temurun ya. Kami turunkan tim yustisi,” tegasnya.

Disperkim sendiri memiliki delapan rusunawa, yakni di Plamongansari, Karangroto, Bandarharjo, Pekunden, Kaligawe, Kudu, Jrakah, dan Sawah Besar.

Rencananya, Pemkot Semarang juga akan membangun rusunawa baru di Mangunharjo, Kecamatan Tugu.

“Rencananya akan kami bangun di atas lahan lahan lima hektare. Ada tujuh tower ada ratusan unit kamar karena kebutuhan untuk rusunawa kita itu kan banyak ya. Tapi ini masih menunggu ACC dari pusat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya