SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang perceraian di Pengadilan Agama Kota Salatiga, Rabu (3/7/2024). (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Selama setengah tahun 2024 ini, angka perceraian di Kota Salatiga mencapai 137 perkara.

Dari jumlah tersebut ternyata ada dua kasus yang cerai lantaran sang suami kecanduan judi online.

Promosi Didukung BRInita, Dasawisma Pisang Palembang Sulap TPS Liar Jadi Urban Farming

Hal itu diungkapkan humas pengadilan agama Kota Salatiga, Najatul Istiqomah. Dia menyebut, faktor ekonomi masih menjadi faktor dominan yang membuat perceraian di Salatiga.

“Paling banyak faktor ekonomi, kalau dirunut lagi karena beberapa faktor, seperti tidak bekerja atau bekerja tapi tidak mesti hasilnya. Kalau perkara yang dari awal karena judi online hanya dua perkara. Ada satu perkara yang kombinasi judi sabung ayam dan judi slot dan satunya judi slot aja,” terang Najatul kepada Solopos.com, Rabu (3/7/2024).

Karena alasan itu, dari 137 perkara perceraian didominasi oleh cerai gugat yang dilakukan istri. Yakni sebanyak 103 perkara, sedangkan cerai talak dari suami hanya ada 34 perkara.

“Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, karena saat ini pengadilan agama Salatiga hanya berfokus melayani di empat kecamatan di Salatiga saja,” ungkapnya.

Disisi lain, untuk umur perceraian didominasi pasangan suami istri yang berumur 30 tahun hingga 40 tahun. Umur segitu memang menjadi umur yang cukup riskan adanya perceraian.

Sebab kebutuhan ekonomi sedang banyak dan tren saat ini banyak istri yang bekerja menjadi tulang punggung keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya