SOLOPOS.COM - Santunan ilustrasi

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah telah menyalurkan dana santunan kematian senilai Rp1,34 miliar. Bantuan tersebut disalurkan hingga September 2023.

Dana santunan kematian disiapkan Pemkab Kudus sebagai upaya pemerintah meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dana bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin yang meninggal dunia di Kabupaten Kudus.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Total dana yang disiapkan mencapai Rp2 miliar. Sehingga dana santunan kematian yang telah disalurkan Rp1,34 miliar setara dengan 66,9 persen.

“Program santunan kematian untuk warga kurang mampu dengan nilai bantuan senilai Rp1 juta setiap penerima manfaat,” kata Bupati Kudus, Hartopo, seusai penyerahan santunan kematian di Pendopo Kabupaten Kudus, seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/9/2023).

Hartopo mengatakan bantuan senilai Rp1 juta memang belum sepadan dengan biaya pemakaman yang saat ini mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pemkab berencana menaikkan nilai bantuan untuk biaya pemakaman tahun depan.

Hartopo mengajak masyarakat untuk tetap melestarikan budaya gotong royong saat pemakaman jenazah. Sehingga tidak membebani ahli waris atau keluarga yang ditinggal wafat.

“Ketika kearifan lokal tersebut masih terjaga, tentunya setiap ada pemakaman tidak membutuhkan biaya yang mahal karena untuk gali kubur dikerjakan masyarakat secara bergotong royong. Sekarang harus membayar jasa gali kubur dengan biaya bervariasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Agustinus Agung Karyanto, mengatakan penyaluran santunan senilai Rp1 juta untuk 152 ahli waris dilakukan, Rabu (20/9/2023).

“Penyaluran hari ini [Rabu (20/9/2023)] merupakan tahap kedelapan pada tahun 2023. Sedangkan dananya masih ada sisa Rp662 juta,” ujarnya.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya