Jateng
Jumat, 20 Januari 2017 - 15:50 WIB

HOTEL DI SEMARANG : 500 Hotel Jadi Sasaran Kutipan E-Tax

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel-hotel di Kota Semarang. (accorhotels.com)

Hotel-hotel di Semarang bakal menjadi sasaran kutipan pajak elektronik alias e-tax.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang membidik sekitar 500 hotel di wilayah itu sebagai sasaran pungutan pajak elektronik (e-tax). Langkah itu dilakukan Pemkot demi mengoptimalkan pendapatan sektor pajak.

Advertisement

“Kami lakukan tahap sosialisasi dulu,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana saat Gathering dan Sosialisasi Pajak Online Hotel dan Restoran di Semarang, Kamis (19/1 /2017).

Pada tahap pertama, kata dia, sudah 10 hotel di Semarang dipasangi alat pungutan pajak online. Pada tahap kedua, diharapkan bakal lebih banyak lagi hotel yang menerapkannya.

Advertisement

Pada tahap pertama, kata dia, sudah 10 hotel di Semarang dipasangi alat pungutan pajak online. Pada tahap kedua, diharapkan bakal lebih banyak lagi hotel yang menerapkannya.

Menurut dia, penerapan sistem e-tax untuk sektor perhotelan itu dilakukan dengan dukungan peralatan Bank BNI. “Ya, mudah-mudahan pada tahap kedua nanti bisa lebih banyak lagi hotel yang menerapkan. Sebab, dari pihak perbankan kan terbatas waktunya, sementara dari kami juga sama,” katanya.

Apalagi, kata dia, pemasangan peralatan e-tax itu juga tidak mudah karena teknisinya juga didatangkan dari Jakarta sehingga kerja sama itu juga bergantung dengan kesiapan dari perbankan. “Untuk yang sudah melaksanakan sistem e-tax seperti ini, khusus kerja sama dengan BNI baru ada tiga, yakni Tangerang dan Padang. Semarang ini menjadi kota yang ketiga,” katanya.

Advertisement

“Entah prosesnya memang seperti itu atau mengulur waktu, kami tidak tahu persis. Yang jelas, inginnya seperti apa kami turuti. Dengan catatan, waktunya tidak terlalu lama,” katanya.

Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, kata dia, dikejar waktu untuk pengoptimalan potensi pendapatan daerah, termasuk pajak perhotelan yang pada tahun ini ditargetkan sekitar Rp64 miliar.

“Tahun lalu, capaian pajak hotel sudah ada peningkatan dari target. Kalau kami hitung, di Semarang ini ada sekitar 500 hotel, termasuk hotel-hotel kecil yang kelas melati,” katanya.

Advertisement

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan penerapan sistem e-tax itu bisa menghitung realisasi pendapatan secara riil, termasuk pajak perhotelan. “Dengan e-tax kan bisa diketahui, berapa pengunjungnya, berapa pendapatannya. Mungkin kan ada yang pembayarannya harus bulan depan. Kalau enggak pakai sistem ini kan bisa lali [lupa],” katanya.

Maka dari itu, Ita, sapaan akrab Hevearita mengatakan penerapan e-tax akan bisa memonitor secara realtime pendapatan dari sektor pajak, termasuk hotel karena ada transparansi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif