SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Hotel langgar aturan masih terjadi di Banyumas. Pemkab bahkan menyegel dua hotel dan melarang  beroperasi hingga pengurusan izin diselesaikan 

Promosi BRI Taipei Berikan Layanan Penyetoran PNBP Langsung ke Kas Negara

 

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin, menyegel dua hotel di kota Purwokerto setelah diberi peringatan hingga tiga kali karena menyalahi sejumlah peraturan.

Dari pantauan, penyegelan pertama dilakukan oleh petugas gabungan terhadap Hotel Dominic di Jalan Komisaris Bambang Suprapto, Purwokerto.

Petugas gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Banyumas Wahyu Budi Saptono itu membawa beberapa peralatan penyegelan di antaranya garis pembatas berwarna kuning, papan pemberitahuan penyegelan dan stiker segel.

Sebelum penyegelan dilakukan, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas Prapto Herlianto terlebih dulu membacakan surat perintah penyegelan di hadapan manajemen Hotel Dominic.

Selanjutnya, petugas gabungan memberikan waktu selama 15 menit kepada manajemen Hotel Dominic untuk segera mengosongkan seluruh kamar hotel.

Perintah pengosongan itu pun sempat membuat panik sejumlah tamu hotel yang masih berada di dalam kamar sehingga mereka segera mengemasi barang bawaan dan meninggalkan hotel tersebut.

Salah seorang tamu hotel, Doni tampak bergegas meninggalkan lobi hotel menuju mobil yang menunggunya di luar.

“Kebetulan saya memang harus check out hari ini. Saya sudah menginap selama empat hari di sini,” kata dia yang berasal dari Bogor, Jawa Barat.

Terkait kondisi tersebut, Sekda Wahyu Budi Saptono mengatakan bahwa seharusnya Hotel Dominic tidak lagi menerima tamu.

“Seharusnya hotel tidak lagi menerima tamu karena rencana penyegelan sudah disampaikan sejak hari Jumat (2/1/2015),” katanya seperti dikutip Antara.

Setelah seluruh tamu meninggalkan hotel, petugas gabungan segera memasang garis pembatas berwarna kuning secara melintang di pintu lobi termasuk menempelkan stiker segel di tempat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya