SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati tahap III pada masa pemerintahan Jokowi dipastikan segera dilaksanakan untuk menembak 15 terpidana mati.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Liliek Darmanto mengungkapkan adanya 15 terpidana mati yang dipastikan kejaksaan bakal dieksekusi dalam eksekusi mati tahap III pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Lima di antara mereka adalah warga negara Indonesia (WNI).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Informasi terakhir dari kejaksaan, ada 15 terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang ketiga ini,” kata Liliek di Semarang, Selasa (10/5/2016). Lima di antaranya, sambung dia, merupakan warga Indonesia, sementara sepuluh lainnya merupakan warga negara asing.

Kesepuluh warga asing tersebut masing-masing empat warga China, seorang warga Pakistan, dua warga Nigeria, dua warga Senegal, dan seorang warga Zimbabwe. Meski demikian, Liliek tidak membeberkan identitas lengkap para terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut.

Liliek juga tidak mengungkapkan waktu pelaksanaan eksekusi yang rencananya dilaksanakan di Nusakambangan Cilacap tersebut. Ia hanya menegaskan kepolisian siap membantu kelancaran pelaksanaan eksekusi.

Salah satu kesiapan kepolisian, menurut dia, penyiapan regu tembak yang akan bertugas sebagai eksekutor. Menurut dia, 150 personel Brimob Polda Jawa Tengah telah disiapkan untuk menjadi eksekutor. Masing-masing terpidana mati akan menghadapi sepuluh penembak.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya