SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati di Indonesia masih menuai pro dan kontra. Uskup Agung Semarang, Mgr Johanes Pujasumarta secara tegas menentang adanya hukuman mati.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Uskup Agung Semarang Mgr Johanes Pujasumarta menentang pelaksanaan hukuman mati yang masih dianut di Indonesia.

“Banyak negara sudah menghapuskaan hukuman mati,” kata Uskup seperti dikutip Antara, Rabu (24/12/2014).

Ia menilai hukuman mati bertentangan dengan pendapat moral umum bahwa kehidupan merupakan milik Tuhan.

“Kehidupan ini milik Tuhan, manusia harus dilindungi, dirawat,” tambahnya.

Dengan ada hukuman mati, lanjut dia, berarti hak hidup seseorang akan dipotong oleh manusia.

Ia menyarankan jika sebaiknya hukuman mati tersebut diganti dengan hukuman penjara seumur hidup, seberat apapun kesalahan yang dilakukan seseorang.

“Kesalahan sebesar apapun, kita harus memberi peluang untuk memperbaiki hidup,” kata Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia ini.

Adapun negara, menurut dia, harus pula berperan sebagai pelindung dari kehidupan warganya.

Sebelumnya, sejumlah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika akan dieksekusi.

Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung.

Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya