Jateng
Jumat, 26 Desember 2014 - 06:50 WIB

HUKUMAN MATI DI INDONESIA : Uskup Agung Semarang Tentang Hukuman Mati

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi narapidana (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati di Indonesia masih menuai pro dan kontra. Uskup Agung Semarang, Mgr Johanes Pujasumarta secara tegas menentang adanya hukuman mati.

Advertisement

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Uskup Agung Semarang Mgr Johanes Pujasumarta menentang pelaksanaan hukuman mati yang masih dianut di Indonesia.

“Banyak negara sudah menghapuskaan hukuman mati,” kata Uskup seperti dikutip Antara, Rabu (24/12/2014).

Advertisement

“Banyak negara sudah menghapuskaan hukuman mati,” kata Uskup seperti dikutip Antara, Rabu (24/12/2014).

Ia menilai hukuman mati bertentangan dengan pendapat moral umum bahwa kehidupan merupakan milik Tuhan.

“Kehidupan ini milik Tuhan, manusia harus dilindungi, dirawat,” tambahnya.

Advertisement

Ia menyarankan jika sebaiknya hukuman mati tersebut diganti dengan hukuman penjara seumur hidup, seberat apapun kesalahan yang dilakukan seseorang.

“Kesalahan sebesar apapun, kita harus memberi peluang untuk memperbaiki hidup,” kata Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia ini.

Adapun negara, menurut dia, harus pula berperan sebagai pelindung dari kehidupan warganya.

Advertisement

Sebelumnya, sejumlah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika akan dieksekusi.

Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung.

Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif