SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman mati (news.com.au)

Hukuman mati bakal dieksekusikan kepada para terdakwa, namun jadwalnya belum jelas.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jawa Tengah belum memperoleh pemberitahuan jadwal eksekusi hukuman para terpidana mati gelombang III dari Kejaksaan Agung. “Kapan, berapa, masih belum tahu,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono di Kota Semarang, Rabu (18/5/2016).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut dia, penentuan waktu eksekusi hukuman para terpidana mati gelombang III tersebut merupakan ranah Kejaksaan Agung. Namun untuk peklaksanaannya, Kejaksaan meminta bantuan polisi.

Condro menuturkan tidak ada pengamanan istimewa di sekitar Nusakambangan Cilacap menjelang eksekusi hukuman para terpidana mati gelombang III itu. “Pengamanan biasa, tidak ada yang istimewa,” katanya. Menurut dia, tidak ada pengamanan yang melibatkan kekuatan cukup banyak.

Sebelumnya, Polda Jateng menyiapkan 150 personel yang akan bertugas sebagai eksekutor dalam eksekusi hukuman para terpidana mati gelombang III. Jumlah 160 penembak jitu itu disesuaikan dengan jumlah 15 terpidana hukuman mati yang menurut Kejaksaan bakal dieksekusi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Liliek Darmanto mengatakan penyiapan personel sebanyak itu berdasarkan informasi dari Kejaksaan tentang adanya 15 terpidana mati yang akan dieksekusi. Menurut dia, 150 anggota Brimob polda Jawa Tengah yang bertugas sebagai eksekutor tersebut siap ditugaskan kapan saja dibutuhkan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya