Jateng
Jumat, 10 Juni 2022 - 23:41 WIB

IAIN Salatiga Alih Status Jadi UIN, Ini Kata Rektor

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor IAIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy. (Istimewa)

Solopos.com, SALATIGAIAIN Salatiga resmi ditetapkan atau alih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Rektor UIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag, pun menyambut baik keputusan alih status IAIN Salatiga menjadi UIN Salatiga itu.

“Ini adalah bagian dari proses perjuangan yang sudah kita lakukan sejak 2019, atau sejak awal kali pertama saya diberi amanat sebagai rektor. Berbagai tahapan dan prosedur sudah kami lalu, komunikasi lintas kementerian juga. Akhirnya, upaya kita untuk melakukan alih status bisa tercapai,” ujar Rektor IAIN Salatiga atau UIN Salatiga itu kepada Solopos.com, Jumat (10/6/2022) malam.

Advertisement

Meski demikian, Zaki, sapaan Rektor UIN Salatiga, mengaku dengan ditetapkan menjadi UIN, tantangan yang dihadapi perguruan tinggi Islam negeri di Kota Salatiga itupun semakin berat ke depan. Ia pun meminta civitas academica di kampusnya tidak lantas terlena dan larut dalam euforia peralihan status menjadi UIN tersebut.

Menurutnya, dengan perubahan status itu, tantangan UIN Salatiga ke depan semakin berat. Misi untuk mewujudkan UIN Salatiga sebagai Green Wasathiyah Campus harus benar-benar dijalankan agar tercapai.

“Ini [alih status menjadi UIN] merupakan perjuangan awal untuk membangun kampus UIN Salatiga sesuai tagline Green Wasathiya Campus, untuk membantun Kota Salatiga dan Indonesia yang didasari nilai-nilai ramah lingkungan dan kemanusiaan. Selain itu juga menjaga spirit harmoni Kota Salatiga sebagai kota toleran di Indonesia,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Sah! IAIN Salatiga Resmi Jadi UIN

Penetapan IAIN Salatiga menjadi UIN Salatiga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2022 tentang Universitas Islam Negeri Salatiga. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Juni 2022.

Selain UIN Salatiga, Presiden Jokowi juga menetapkan empat perguruan tinggi Islam negeri lainnya beralih status menjadi UIN. Keempat perguruan tinggi itu yakni UIN Mahmud Yunus Batusangkar, UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif