Jateng
Minggu, 21 Mei 2023 - 18:13 WIB

Ibu Buang Bayi ke Sumur di Jepara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi dibuang. (Antara)

Solopos.com, JEPARA — Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), segera menghadirkan psikiater dari Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jateng untuk memeriksa kondisi kejiwaan ibu yang tega buang bayi ke sumur.

“Rencana pekan depan kami hadirkan psikiater untuk mengetahui dan memeriksa kejiwaan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Minggu (21/5/2023).

Advertisement

Hasil pemeriksaan sebelumnya, kata dia, ibu asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, mengakui perbuatannya membuang bayi yang baru berusia tiga bulan ke sumur dengan sadar. Alasannya, ibu di Jepara itu buang bayi berusia tiga bulan ke sumur itu karena anaknya itu tidak juga tumbuh besar.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka ibu berinisial S menjalani penahanan, termasuk beserta suaminya.

Kasus ibu buang bayi ke sumur di Jepara ini terjadi pada Jumat (19/5/2023). Awalnya, pihak keluarga melaporkan bayi yang masih berusia tiga bulan itu hilang.

Advertisement

Setelah dilakukan pencarian oleh polisi bersama anjing pelacak, diketahui jika bayi bernama M. Hafidz itu dibuang ke sumur. Selanjutnya, polisi bersama tim evakuasi dari BPBD Jepara dan sukarelawan pun mengevakuasi jenazah bayi dari sumur sedalam 20 meter.

Pasca-penemuan bayi itu, akhirnya diketahui jika pelaku pembuang bayi ke sumur adalah ibu sendiri. Kala itu, sang ibu atau pelaku beralasan kesal karena bayinya sakit-sakitan dan kerap menangis.

Sang ibu diduga mengalami depresi hingga tega buang bayi sendiri ke sumur. Informasi yang beredar ibu itu berasal dari keluarga prasejahtera, yang secara ekonomi berada di dalam garis kemiskinan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif