Jateng
Selasa, 22 Maret 2022 - 15:02 WIB

Ibu Gorok 3 Anak di Brebes Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Begini Isinya

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto (tengah), menunjukkan barang bukti yang diamankan dari kasus ibu gorok anak. (Solopos.com - Humas Mabes Polri)

Solopos.com, BREBES — Kanti Utami, 35, ibu di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), yang bunuh anak kandung dengan cara menggorok leher anaknya, mengaku mendapat bisikan dari mahkluk gaib. Bisikan itu berisi perintah untuk membunuh tiga orang anak kandungnya jika tak mau hidupnya susah.

Hal itu disampaikan tersangka saat menjalani pemeriksaan dengan aparat kepolisian. Dalam pengakuannya, tersangka juga mengatakan jika perintah dari mahkluk gaib yang didengarnya itu tidak dilaksanakan, maka hidupnya akan susah.

Advertisement

Kendati demikian, keterangan pelaku itu tidak bisa dijadikan patokan polisi dalam melakukan pemeriksaan. Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, mengaku saat ini pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan juga belum bisa diterapkan karena pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah, alias ngelantur.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Gorok Anak di Brebes: Diancam Dibunuh — Emoh Hidup Susah

“Kami sudah interogasi awal ke saksi-saksi dan pelaku. Namun, pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur atau ngacau,” ujar Kapolres Brebes, dikutip dari laman Polri, Selasa (22/3/2022).

Advertisement

Kapolres menambahkan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapat bisikan dari mahkluk gaib untuk membunuh anaknya. Apabila perintah mahkluk gaib itu tidak dilaksanakan, ibu itu mengaku hidupnya bakal susah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sprei, bantal, pakaian korban dan pisau cutter yang diduga digunakan pelaku untuk melukai tiga anaknya.

Akibat perbuatan ibu muda di Brebes itu, satu orang anaknya atas nama ARK, 7, meninggal dunia dengan luka sayatan di leher. Sementara dua orang anak lainnya, KSZ, 10, dan E, 5, harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Advertisement

Baca juga: Mengejutkan! Ini Pengakuan Ibu Muda di Brebes yang Gorok 3 Anak Kandung

Kapolres Brebes menyebutkan saat ini dua anak pelaku yang selamat telah dibawa ke rumah sakit di Purwokerto, Banyumas, untuk mendapatkan perawatan. Kedua anak itu mengalami trauma berat akibat peristiwa tragis tesebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda [Jateng] maupun Mabes [Polri] untuk melakukan pendampingan dan memberikan trauma healing [kepada korban],” ujarnya.

Sementara itu, Kanti Utami pun terancam mendapat hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang membunuh anak kandung. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Meski demikian, hukuman itu bisa diterapkan kepada pelaku jika saat melakukan perbuatan atau pembunuhan dalam kondisi sehat atau sadar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif