SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ibu Kota Kabupaten Semarang rencana kepindahannya telah disetujui oleh sebagian besar anggota dewan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Rencana kepindahan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang dari Ungaran rupanya telah mendapat persetujuan dari sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Semarang. Sebagian anggota dewan itu merasa kebutuhan untuk memindahkan pusat pemerintahan semakin mendesak demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan pinggiran.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Badarudin, mengaku keinginan untuk memindahkan pusat pemerintahan sebenarnya sudah ada sejak 2003 silam. Namun, saat itu usulan itu selalu gagal karena tidak ada kesepahaman dari para anggota dewan.

“Kalau sekarang kondisinya beda. Hampir sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Semarang berasal dari wilayah selatan. Ada sekitar 80% yang berasal dari wilayah selatan dan mereka juga merasakan apa yang dirasa warga yang di daerah pinggiran bahwa untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah pusat sangat jauh,” ujar Badarudin saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (14/4/2016).

Badarudin mengaku sangat setuju dengan rencana pembangunan smart city yang nantinya menjadi kawasan pelayanan satu pintu dari pemerintah Kabupaten Semarang. Di kawasan smart city itu, rencana juga dibangun area pendidikan, pusat perbelanjaan maupun pusat ibadah keagamaan.

Meski demikian, ia belum tahu daerah manakah yang layak untuk dibangun sebagai smart city. Wacana yang berkembang saat ini, kawasan smart city dibangun di sekitar Kecamatan Tuntang maupun Bawen.

“Idealnya sebenarnya di wilayah Salatiga. Tapi, Salatiga kan sudah menjadi kota tersendiri jadi tidak mungkin. Ya, bagusnya sih di wilayah-wilayah sekitar itu, karena secara geografis wilayah itu berada di tengah-tengah Kabupaten Semarang. Jadi akan memudahkan warga-warga sekitar dalam mendapat pelayanan pemerintah. Kalau sekarang kan, masyarakat yang ada di pinggiran, seperti di Tengaran, Getasan, maupun Pabelan untuk mengurus surat-surat ke Ungaran sangat jauh,” imbuh Jito, anggota lainnya DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baik Badarudin maupun Jito mengaku wacana pemindahan pusat Kabupaten Semarang saat ini sudah masuk usulan Raperda. Naskah Akademik (NA) juga telah dikaji sebelum disetujui untuk menjadi Raperda.

“Harapannya Raperda untuk pindah pusat pemerintahan bisa terbit tahun ini. Jadi, realisasinya bisa dilakukan tahun depan,” imbuh Badarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya