Jateng
Senin, 20 Januari 2020 - 22:50 WIB

Imam Musala di Batang Tewas Tersengat Listrik

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang korban tersengat listrik menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kalisari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (20/1/2020). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG —Imam di Musala Baitul Mutaqqin Karangasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (20/1/2020), tewas tersengat listrik. Sementara itu, tiga korban lainnya sengatan arus listrik itu mengalami luka bakar. Keempatnya mengalami nahas saat memperbaiki alat pengeras suara.

Kantor Berita Antara memublikasikan bahwa korban tewas adalah Mahfud, 56. Sedangkan korban luka adalah Aceng Sumarno, Zidan, dan Sunoto. Mereka semua adalah warga Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang.

Advertisement

Kisah tragis itu bermula kala para korban memperbaiki pengeras suara musala yang rusak seusai menunaikan salat Zuhur. Dengan menggunakan tiang penyangga yang terbuat dari besi, mereka berbagi tugas. Dua orang berada di bagian atas, sedangkan dua lainnya berada di bawah.

Saat hendak mengangkat tiang penyangga yang terbuat dari besi, mendadak empat orang, yaitu Mahfud, Aceng Sumarno, Zidan, dan Sunoto terpental. Rupanya tiang penyangga yang mereka pegang mengenai jaringan aliran listrik.

Warga yang melihat peristiwa itu, kemudian melarikan mereka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari, Batang. Sayangnya, salah seorang korban, yakni Mahfud, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit karena mengalami luka bakar yang cukup parah.

Advertisement

Kapolsek Batang Kota AKP Asfauri mengatakan peristiwa tewasnya korban Mahfud murni karena kecelakaan kerja saat dirinya bersama rekan lainnya melakukan perbaikan alat pengeras suara musala. “Ini murni kasus kecelakaan kerja. Tadi, korban langsung sudah dibuatkan visum dan jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan. Adapun korban lainnya, yaitu Aceng Sumarno masih harus mendapat perawatan di RSUD Kalisari Batang, sedangkan Zidan dan Sunoto sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka bakar ringan,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif