Jateng
Senin, 9 Maret 2015 - 15:50 WIB

INDUSTRI JAMU : Nyonya Meneer Terancam Pailit

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat herbal (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi obat herbal (JIBI/Solopos/Doc.)

Industri jamu nasional masih terus berkembang. Meski demikian, salah satu perusahaan jamu legendaris cap Nonya Meneer justru terancam pailit 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- PT Nyonya Meneer terancam pailit jika pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap kreditur yang menggugat perusahaan jamu ini ke Pengadilan Tata Niaga Semarang tidak tercapai.

“Kalau PKPU-nya gagal bisa mengarah ke pailit,” kata Ketua Pengadilan Tata Niaga Semarang Dwiarso Budi seperti dikutip Antara, Selasa (9/3/2015).

Advertisement

Dwiarso Budi sendiri merupakan hakim ketua yang menyidangkan gugatan PT Nata Meridian Investara terhadap PT Nyonya Meneer.

Pamasok tunggal PT Nyonya Menner tersebut mengajukan gugatan pembayaran hutang sebesar Rp89 miliar.

Dwiarso menuturkan sebagai hakim ketua yang menyidangkan kasus ini, dirinya masih menunggu laporan dari hakim pengawas.

Advertisement

Saat ini, lanjut dia, proses persidangan sudah memasuki masa pembahasan PKPU sementara selama 45 hari.

Penentuan mengenai penetapan PKPU tetap akan disampaikan majelis hakim pada sidang Selasa (10/3).

Pada PKPU tetap tersebut, menurut Dwiarso, selama 270 hari antara pihak PT Nyonya Meneer dan para krediturnya harus berunding untuk mencari kesepakatan tentang pembayarakan kewajiban utang tersebut.

Sebelumnya, PT Nata Meridian Investara gugatan ke Pengadilan Tata Niaga Semarang terhadap PT Nyonya Meneer atas kewajiban pembayaran utang sebesar Rp89 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif