SOLOPOS.COM - Pabrik jamu PT Nyonya Meneer di Jl. Raya Kaligawe, Semarang, Jateng tampak lengang, Selasa (8/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Industri jamu PT Nyonya Meneer Semarang menanggung tagihan piutang Rp252 miliar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kurator kepailitan PT Nyonya Meneer menerima laporan total utang yang ditagihkan terhadap perusahaan jamu tersebut dari 85 kreditor dengan nilai mencapai Rp252 miliar. “Ada 85 kreditor yang sudah melaporkan, dengan total nilai piutang mencapai Rp252 miliar,” kata kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer, Ade Liansah, di Kota Semarang, Senin (4/9/2017).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Dari seluruh laporan piutang tersebut, kata dia, tidak seluruhnya diakui. Terdapat 49 kreditor dengan total utang yang mencapai Rp47 miliar yang tidak diakui. Menurut dia, para keditor tersebut tidak bisa menunjukkan kaitan hukum atas piutangnya terhadap PT Nyonya Meneer. “Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang menyatakan bukti piutang atas nama Nyonya Meneer. Banyak tagihan yang disampaikan atas nama pribadi,” ucapnya.

Ia mencontohkan piutang atas nama Presiden Direktur Charles Saerang, tidak bisa ditagihkan dalam kepailitan ini. Meski demikian, lanjut dia, masih ada prosedur renvoi yang memungkinkan kreditor yang tidak diakui piutangnya itu untuk tetap menagih dan mendapatkan haknya. Prosedur itu, kata dia, yakni dengan mengajukan permohonan keberatan ke Pengadilan Niaga Semarang. “Nanti pengadilan yang memutuskan tagihan tersebut memenuhi syarat untuk dibayar atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Nyonya Meneer melalui sidang pada 3 Agustus 2017. Pengadilan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diputus Pengadilan Niaga Semarang pada 2015.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya