SOLOPOS.COM - Presiden direktur dan CEO PT Nyonya Meneer yang juga Ketua Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia Charles Saerang. (Kelik Taryono/JIBI/Bisnis)

Industri jamu PT Nyonya Meneer diverifikasi utangnya oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Presiden Direktur PT Nyonya Meneer Charles Saerang mangkir dalam pertemuan verifikasi utang atas putusan pailit perusahaan jamu tersebut di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/9/2017).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Kepastian ketidakhadiran Charles tersebut disampaikan kuasa hukum PT Nyonya Meneer Suara Aswar dalam pertemuan di pengadilan itu. “Pak Charles tidak bisa hadir karena masih ada urusan dengan para investor,” katanya.

Atas ketidakhadiran tersebut, Hakim Pengawas Kepailitan PT Nyonya Meneer Edi Suwanto menyatakan seharusnya Presiden Direktur PT Nyonya Meneer tersebut hadir secara langsung untuk menyelesaikan tagihan utang tersebut. “Ini utang yang ditagihkan kan Charles tidak tahu, benar atau tidak,” katanya.

Meski demikian, ia mempersilakan proses verifikasi utang yang dipimpin oleh kurator dalam pailit PT Nyonya Meneer tetap dilanjutkan. Verifikasi piutang tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama para kreditor yang digelar pada 11 Agustus 2017.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Nyonya Meneer melalui sidang pada 3 Agustus 2017. Pengadilan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang diputus Pengadilan Niaga Semarang pada 2015.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya