Jateng
Senin, 29 September 2014 - 20:55 WIB

INDUSTRI MEBEL : Pengusaha Berharap Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi mebel Indonesia (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pengusaha mebel berharap pemerintah menunda pemberlakuan sistem verifikasi dan legalitas kayu setidaknya hingga 2016, kata Ketua Asosiasi Pengusaha Mebel Indonesia Jawa Tengah Erie Sasmito.

Advertisement

“SVLK ini memang PR lama dan targetnya pada Januari 2015 sudah mulai diberlakukan, mengenai hal ini kami dari asosiasi berharap pemerintah menunda pemberlakuan paling tidak hingga satu tahun lagi,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (29/9/2014).

Menurutnya, kendala yang dialami oleh pelaku usaha mebel dalam mengurus SVLK tersebut adalah prosedurnya yang tidak mudah, salah satunya mengenai perizinan lingkungan dan mendirikan usaha.

“Beberapa kali kami sudah melakukan lobi ke Pemerintah terkait prosedurnya, karena prosedur SVLK ini memberatkan bagi industri skala kecil tetapi tidak untuk industri skala menengah dan besar,” ujarnya.

Advertisement

Menurutnya, yang menjadi masalah adalah siapapun pelaku industri mebel yang melakukan ekspor wajib memiliki SVLK, padahal untuk industri kecil bisa saja hanya melakukan ekspor hanya 3-4 kali dalam kurun waktu satu tahun. Selain itu, jumlah karyawan yang dimiliki hanya sekitar 5-10 karyawan saja.

“Bagi industri kecil, biaya untuk mengurus SVLK ini terlalu besar dan tidak sesuai dengan nilai ekspor yang mereka kirimkan, selain itu penanganannya juga repot,” ujarnya.

Mengenai kondisi tersebut, saat ini pihaknya tengah mengupayakan kepemilikan SVLK secara berkelompok. Artinya, 5-10 perusahaan kecil bisa memiliki satu izin SVLK.

Advertisement

Sementara itu, secara keseluruhan dari sekitar 3.000 perusahaan mebel di Jawa Tengah baru sekitar 200 perusahaan saja yang sudah mengantongi izin SVLK. Oleh karena itu, jika Pemerintah tidak menunda pemberlakukan tersebut dikhawatirkan sektor industri mebel khusus ekspor akan macet.

“Kalau dipaksakan pemberlakukan SVLK tetap dilakukan pada tahun depan, maka ekspor bisa turun antara 5-10 persen, tentu Pemerintah tidak ingin kondisi tersebut terjadi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif