SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok (JIBI/Solopos/Antara)

ilustrasi (JIBI/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengevaluasi peserta yang mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja untuk memaksimalkan kesertaan kalangan buruh rokok.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Tujuan utama penyelenggaraan pelatihan kerja untuk memberikan bekal keahlian kerja pekerja di sektor industri hasil tembakau, terlebih mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja tentu diprioritaskan,” kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus Lutful Hakim di Kudus seperti dikutip Antara, Kamis (4/12/2014).

Ia mengakui persentase pekerja rokok yang mengikuti pelatihan kerja yang dibiayai dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) memang perlu ditingkatkan karena persentasenya dipastikan kurang dari 60%.

Nantinya, kata dia, akan dicarikan solusi yang tepat agar pekerja rokok untuk usia tertentu juga bisa diberikan keahlian kerja selain di bidang industri rokok.

“Harap dimaklumi, pekerja rokok yang usianya cukup tua tentunya pelatihan kerja yang bisa diikuti terbatas,” ujarnya.

Jika animonya cukup banyak, kata dia, tentunya jenis pelatihan tertentu yang selama ini belum bisa ditambahkan untuk mengakomodir mereka.

Hal itu, kata dia, tentunya perlu kajian dan masukan dari buruh rokok yang memang berminat mengikuti pelatihan gratis.

Bantuan peralatan terhadap pekerja, kata dia, untuk sementara dihentikan terlebih dahulu guna mengantisipasi penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, kata dia, kebijakan tersebut juga untuk mengantisipasi terhadap peserta pelatihan yang hanya tertarik mendapatkan bantuan peralatan, bukannya serius untuk merintis usaha secara mandiri.

Nantinya, kata dia, peserta pelatihan yang akan mendapatkan bantuan peralatan disyaratkan harus membentuk kelompok terlebih dahulu dengan anggota yang berasal dari satu desa.

Pengumpulan alumni BLK beberaka waktu lalu, kata dia, salah satu tujuannya untuk mempererat hubungan dengan sesama lulusan sehingga bisa membentuk kelompok yang benar-benar memiliki aktivitas usaha sesuai keahlian yang dimiliki.

“Kalau dari lintas desa tentunya harus atas sepengetahuan camat atau kepala desa masing-masing,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya