Jateng
Selasa, 8 November 2016 - 09:50 WIB

INFLASI JATENG : BI Prediksikan Inflasi Terkendali, Kecuali UMK 2017 Naik Tajam

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Inflasi Jateng diprediksi Bank Indonesia (BI) terkendali kecuali jika upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2017 meningkat tajam.

Semarangpos.com, SEMARANG — Bank Indonesia (BI) Kantor Wilayah Jawa Tengah di Semarang memprediksikan inflasi pada tahun 2016 ini terkendali seiring dengan harga kebutuhan pokok yang tidak mengalami lonjakan. Prediksi itudiakui bisa meleset jika upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2017 meningkat tajam.

Advertisement

“Melihat capaian inflasi bulan Oktober sebesar 0,05%, saya kira sudah bagus,” kata Kepala BI Kanwil Jawa Tengah Iskandar Simorangkir di Semarang, Senin (7/11/2016).

Dengan inflasi tersebut, artinya capaian inflasi secara tahunan dari Januari hingga Oktober 2016 di level 1,58%. “Kami memprediksi hingga akhir tahun ini inflasi Jawa Tengah tidak lebih dari 2,5%. Kemungkinan maksimal adalah 2,5% itu,” katanya.

Meski demikian, dia mengakui ada kemungkinan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. Meski tidak menyampaikan prediksi besaran penurunan, pihaknya melihat ada gejala penurunan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, sambungnya, jika upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2017 meningkat tajam, akan berpotensi memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.

Advertisement

Sebelumnya, Iskandar mengatakan perhitungan untuk UMK adalah pertumbuhan ekonomi riil ditambahkan inflasi, seharusnya hal itu menjadi harga yang wajar untuk peningkatan upah buruh. “Kalau kita mau bersaing, hasil dari diskusi kami dengan pemerintah dan pengusaha adalah semua sepakat seperti itu. Saya bilang kalau mau upah optimal bisa bersaing di dunia luar, jangan hanya memperhatikan satu pihak tetapi juga harus diperhatikan produktivitasnya, ini hasil yang optimal,” katanya.

Melihat kondisi ekonomi tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Jateng sebesar 5,44%, sedangkan inflasi sebesar 2,72%.”Artinya, jumlah perhitungan adalah 8%. Ini sesuai dengan PP, angka ini yang terbaik buat kita. Kalau mau bersaing harus menerapkan itu, kalau tidak nanti kita dikejar Vietnam,” katanya.

Dia mengatakan jika besaran UMK di Jateng lebih dari 8% maka akan berdampak buruk bagi industri dan berujung pada merosotnya ekonomi. “Kalau lebih dari itu tidak realistis, kasihan ekonomi kita nanti. Jika perusahaan tutup nanti yang rugi buruh juga. Pada dasarnya tetap harus ada kompromi tetapi sesuai dengan teori,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci : Inflasi Jateng UMK 2017
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif