Jateng
Rabu, 20 April 2016 - 11:50 WIB

INFRASTRUKTUR JATENG : Tol Bawen-Salatiga Tak Bisa Selesai Sebelum Lebaran 2016

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah alat berat dioperasikan di proyek pembangunan Jalan Tol Bawen-Salatiga di Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (22/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Jalan tol Semarang-Solo pada seksi III, yakni ruas Bawen-Salatiga pembangunannya masih 45%.

Semarangpos.com, SEMARANG – Komisi D DPRD Jawa Tengah merasa pesimistis jalan tol Semarang-Solo seksi III Bawen-Salatiga dapat dilalui kendaraan pada arus mudik dan balik Lebaran 2016.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng), Hadi Santoso, mengatakan sampai sekarang pembangunan fisik jalan tol Bawen-Salatiga masih sebesar 45%.

“Dengan kondisi ini, kami pesimistis jalan tol Bawen-Salatiga bisa digunakan untuk mudik Lebaran mendatang yang tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Hadi kepada Semarangpos.com, Selasa (19/4/2016).

Terlebih lagi, lanjut Hadi, saat ini pekerjaan jalan tol tersebut juga masih menghadapi beberapa kendala antara lain pembebasan lahan belum tuntas, masih ada 17 bidang milik warga belum dibebaskan serta masalah tanah urugan.

Advertisement

“Di samping itu, jalan keluar jalan tol Bawen-Salatiga di daerah Tingkir masih sempit sehingga berpotensi terjadi kemacetan,” tandas anggota dewan dari Wonogiri ini.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebelumnnya menginginkan jalan tol Bawen-Salatiga bisa dilalui pada arus mudik Idul Fitri 2016 mendatang.

Menurut Ganjar saat ini problem terbesar karena uang untuk membayar ganti rugi tanah milik warga belum ada sehingga menjadi hambatan dalam pekerjaan jalan tol tersebut.

Advertisement

”Saya sudah berbicara dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan melaporkan ke Presiden Jokowi agar ada dana talangan, untuk percepatan minimal dari ruas saat ini sampai Bawen. Target ini minimal harus sampai,” ujar Ganjar.

Sementara Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Bawen-Salatiga, Budi Heru Prasetya, mengungkapkan pembebasan lahan wilayah Kabupaten Semarang masih ada 96 bidang lahan terkena tol yang belum tuntas pembebasan lahannya. Dari 96 bidang tersebut, 50 bidang di antaranya merupakan lahan milik desa atau tanah bengkok desa, sedangkan sisanya lahan milik warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif