Jateng
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 22:40 WIB

Ingat! Lomba HUT RI Picu Kerumunan Bakal Dibubarkan

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menjelang HUT RI. (Detik.com)

Solopos.com, Semarang — Polda Jawa Tengah mengingatkan warga agar tidak menggelar perlombaan memperingati HUT RI yang memicu kerumunan. Petugas akan memantau dan dengan tegas membubarkan jika nekat menyelenggarakan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi soal larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT ke-76 RI.

Advertisement

“Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI,” kata Iqbal kepada Detik.com melalui pesan singkat, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga:

Lomba HUT RI yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka Iqbal menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.

Advertisement

“Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Iqbal.

Baca juga:

Terkait lomba HUT RI Iqbal mengingatkan kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Advertisement

“Potensi penambahan penyebaran Covid masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat,” tuturnya.

“Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri,” pungkas Iqbal.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif