Jateng
Selasa, 1 Agustus 2023 - 11:41 WIB

Ingin Dapat iPhone Gratis, Yuk Ikutan Program Ijolke Strukmu di Kota Semarang

Ria Aldila Putri  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriasari bersama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Solopos.com/Ria Aldila Putri)

Solopos.com, SEMARANGPemerintah Kota (Pemkot) Semarang memiliki Program Rejeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang (Ijolke) Strukmu.

Program ini merupakan penukaran struk bagi masyarakat Kota Semarang, baik struk makan dan minum di kafe dan restoran, menginap di hotel, maupun hiburan di ibu kota Jawa Tengah.

Advertisement

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, mengatakan struk atau nota pembelian yang bisa ditukarkan minimal transaksi Rp35.000. Nantinya, struk ini akan diundi untuk menentukan siapa pemenang dalam program ini.

“Program ini sebelumnya adalah Makan Kenyang Berhadiah dengan menunjukkan struk pembelian yang di-scan melalui QR Code yang kami sediakan di berbagai tempat. Semua struk, mau nonton bioskop, nginep, makan, hiburan minimal Rp35.000 itu diundi,” ujarnya, Selasa (1/8/2023).

Ia mengatakan program tersebut berlangsung selama 1 Agustus-30 September 2023 dalam rangka HUT ke-78 Republik Indonesia. Siapapun bisa mengikuti program undian ini.

Advertisement

“Sementara pengundian akan dilakukan saat Oktober bersamaan dengan pengundian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” sebutnya.

Masyarakat bisa mengunggah struk melalui website atau link ijolke.semarangkota.go.id serta mengisi data pada form di website tersebut. Jika beruntung, ada hadiah utama berupa iPhone dan sejumlah hadiah menarik lainnya.

“Penukarannya lewat QR Code yang kami pasang di tempat-tempat usaha, kemudian scan nota atau struknya. Nanti akan ada syarat dan ketentuannya ya,” lanjutnya.

Advertisement

Ia berharap, upaya ini bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang. Sebab, lewat program ini Pemkot Semarang juga bisa memonitor tempat usaha mana yang tertib membayar pajak.

“Nota-nota itu kami bisa cek apakah betul pajak yang dibayarkan oleh masyarkat sudah tersetorkan di Pemkot Semarang,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif