Jateng
Selasa, 10 Januari 2023 - 20:57 WIB

Ingin Usaha Ojek Padi, Pasutri di Demak Nekat Curi Motor

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasutri asal Demak yang melakukan curanmor saat dihadirkan di Mapolres Demak, Selasa (10/1/2023). (Solopos.com-Polres Demak)

Solopos.com, DEMAK — Perbuatan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), ini terbilang nekat. Demi membuka usaha ojek padi, pasutri di Demak ini nekat melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor).

Pasutri ini pun akhirnya diringkus aparat Polsek Guntur saat menjalankan aksi kejahatannya, beberapa waktu lalu. Pasutri yang ditangkap itu yakni Ahmad Taufiq, 29, dan Solekatun, 29, warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam.

Advertisement

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan pasutri ini sejak awal memang berniat mencuri sepeda motor. Bahkan, saatt keluar rumah pasutri ini sudah bertekad mencari sepeda motor yang akan dijadikan sasaran dan kemudian berangkat dengan cara berboncengan.

Kemudian, dalam perjalanan suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel. Ia pun langsung membawa kabur sepeda motor terseut.

“Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian istri mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya,” kata Kapolres Demak saat konferensi pers di Polsek Guntur, Selasa (10/1/2023).

Advertisement

Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku bahwa sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerahnya.

Budi menyebutkan pelaku ditangkap ketika korban berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang. Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.

“Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya,” terang Budi.

Advertisement

Kapolsek Demak menyebutkan dari tangan pasutri itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku. Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Budi mengaku akan menginstruksikan jajarannya mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik.

“Banyaknya kasus curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak. Kepada seluruh warga Demak agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera melapor,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif