SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (Khaleejtimes.com)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis laporan akhir tahun menjelang berakhirnya tahun 2023 pada Jumat (29/12/2023). Dalam laporan itu juga disebutkan tiga kasus kejahatan atau kriminalitas paling menonjol yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng) sepanjang tahun 2023.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, mengatakan secara umum tingkat kejahatan atau kriminalitas di Jateng sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Total ada sekitar 277 kasus kejahatan yang terjadi di Jateng pada 2023 atau mengalami kenaikan sekitar 2,6 persen dibandingkan tahun lalu.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Sementara itu aksi pelanggaran yang masuk tindak pidana ringan (tipiring) selama 2023 juga mengalami kenaikan 281 persen menjadi 2.049 kasus. Sedangkan gangguan keamanan negara mengalami peningkatan 86 persen atau 2.325 kasus.

“Seperti yang saya sampaikan dengan kondisi akhir tahun dinamika masyarakat meningkat seiring meningkatnya tindak pidana di wilayah kita. Ini hukum kausalitas yang tidak bisa kita hindarkan,” terang Luthfi saat acara refleksi akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat.

Kendati naik, pada tindak pidana konvensional atau kejahatan yang dilakukan para pelaku menggunakan cara-cara yang masih manual sepeeti pembacokan dan sejenisnya, saat ini justru terdapat tren penurunan. Namun aksi kejahatan transnasional alami peningkatan cukup signifikan atau sebesar 27,7 persen.

“Kenapa kejahatan konvensional menurun, ya karena sudah ditinggalkan. Masyarakat terutama dunia kejahatan sudah pintar mana kira-kira lebih menguntungkan. Jadi yang konvesional ditinggalkan. Tren kejahatan konvensional mengalami penurunan 2,2 persen atau menjadi 193 persen. Tapi transnasional naik 27,7 persen,” bebernya.

Lebih jauh, selama tahun 2023 indeks kejahatan yang bermunculan di Jawa Tengah (Jateng) juga masih banyak didominasi kasus penipuan. Adapun kasus penyalahgunaan narkotika menempati ranking pertama yang mana tahun ini ada 1.900 kasus dibandingkan tahun 2022 lalu.

Sementara tiga kasus paling menonjol yang terjadi selama 2023 di Jateng, pada tindak pindana khusus ada penyelundupan hp bodong, dugaan korupsi PT Pelindo, dan pencucian uang. Sedangkan pidana umum tiga kasus menonjolnya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 33 tersangka dan 1.305 korban, kemudian perampokan viral di Cilacap, dan komplotan curat.

“Kasus curat juga jadi prioritas kami bersama tim Jatanras dan Ditreskrimum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya