SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyakit kusta. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG – Menjelang peringatan Hari Kusta Sedunia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), telah memetakan empat daerah endemis penyakit kusta di wilayahnya. Keempat daerah atau kabupaten ini menjadi penyumbang terbanyak dalam kasus penyakit kusta di provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Rahmah Nur Hayati, membenarkan bila ada daerah endemis kusta di Jateng. Dari catatanya, ada empat daerah dengan warna merah atau yang dikategorikan endemis kusta.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Empat daerah warna merah antara lain Brebes, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Blora,” kata Rahmah melalui Sub Koordinator Penyakit Tak Menular dan Menular, Arfian Nevi, kepada Solopos.com, Rabu (25/1/2023).

Sebagaimana diketahui, mobilitas yang tinggi dapat meningkatkan kemungkinan infeksi Mycobacterium leprae atau bakteri penyebab kusta. Penularan bakteri itu bisa terjadi lewat percikan udara dari saluran pernapasan dan bersentuhan dengan penderita kusta dalam jangka waktu lama.

“Selain itu, makanan dan pola hidup bersih dan sehat harus tetap dijaga. Seperti rumah harus ada ventilasi atau jendela di tiap ruangan, agar cahaya matahari bisa masuk, kebersihan lantai, makanan. Jadi bersih sehat itu tidak harus mahal dan rumah bagus,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Arfian juga menyebutkan jumlah temuan kasus baru kusta sepanjang 2022 ini. Total temuan kasus baru itu mencapai 973 di mana terbanyak berasal dari Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang.

“Kalau untuk kondisi penderita, umumnya masih tahap awal [belum sampai cacat]. Ya memang ada yang sudah sampai cacat [tingkat dua], tapi itu sedikit persentasenya,” jelasnya.

Arfian juga mengaku masih adanya stigma di masyarakat bahwa kusta tidak bisa disembuhkan menjadi kendala tersendiri dalam penanganan penyakit itu di lapangan. Padahal, penyakit itu bisa disembuhkan asalkan tidak terlambat dalam penanganan.

“Maka tidak boleh ada diskriminasi dan harus langsung ditangani supaya tidak terlambat dan mengalami cacat. Masyarakat, baik ketua RT/RW, tokoh setempat, kami minta melapor kalau ada temuan, entah itu warga atau anggota keluarganya. Jangan malu atau bagaimana, karena ini untuk kebaikan bersama,” pintanya.

Sekadar informasi, setiap pekan terakhir bulan Januari, organisasi kesehatan memperingati Hari Kusta Sedunia atau World Leprosy Day. Pada tahun 2023 ini, Hari Kusta Sedunia akan jatuh pada tanggal 30 Januari.

Peringatan Hari Kusta Sedunia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyakit kusta. Selain itu, juga menghapusstigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya