Jateng
Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:39 WIB

Ini Alasan Gus Nuril Tolak Pembongkaran Lokalisasi LI di Kabupaten Pati

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Ponpes Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin, atau Gus Nuril. (Dok. Solopos.com/Imam Yuda S.)

Solopos.com, PATI — Ulama sekaligus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifi, atau yang karib disapa Gus Nuril, menolak pembongkaran lokalisasi atau tempat prostitusi Lorok Indah (LI) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Penolakan Gus Nuril itu dikarenakan salah satu bangunan yang ada di kompleks prostitusi terbesar di eks Keresidenan Pati itu telah diwakafkan kepadanya untuk menjadi ponpes.

Advertisement

Kawasan prostitusi Lorok Indah atau LI telah berdiri sejak 23 tahun silam. Namun, Agustus lalu, Pemkab Pati memutuskan untuk menutup lokalisasi itu karena dianggap melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW.

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Ini Tolak Pembongkaran Lokalisasi di Pati

Advertisement

Baca juga: Pimpinan Ponpes di Semarang Ini Tolak Pembongkaran Lokalisasi di Pati

Pemkab Pati juga telah memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada warga agar membongkar bangunan secara mandiri hingga akhir Desember ini. Namun, hingga akhir Desember ini banyak warga yang belum membongkar bangunan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi.

Namun upaya Pemkab Pati itu mendapat penolakan sejumlah kalangan, salah satunya Gus Nuril, yang merupakan pimpinan Ponpes Soko Tunggal Semarang. Gus Nuril mengaku telah mendapat wakah lahan untuk ponpes.

Advertisement

Musyafak mengatakan bangunan yang menjadi tempat karaoke dan disinyalir praktik esek-esek juga itu mangkrak selama pandemi Covid-19. Terlebih, setelah pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. “Ketika bangunan ini tidak cukup bermanfaat, maka kami hibahkan kepada pondok pesantren,” jelasnya.

Baca juga: Protes Tempat Karaoke & Prostitusi Ditutup, Ormas di Pati Surati Jokowi

Tak tanggung-tanggung, bangunan eks tempat karaoke yang terancam dibongkar pemerintah, dan sekarang dihibahkan untuk pesantren ini senilai Rp5 miliar. “Luas lahan yang saya wakafkan ini seluas 6400 meter persegi dengan nilai bangunan sekitar Rp5 miliar,” ujar Musyafak.

Advertisement

Gus Nuril pun meminta agar Pemkab Pati mengkaji ulang rencana pembongkaran bangunan di kompleks lokalisasi LI itu. “Ini [bangunan] jadi hak saya, maka saya akan mempertahankan,” tegas Gus Nuril.

Ia pun meminta pemerintah agar memberikan ganti rugi yang sepadan kepada pemilik bangunan jika memaksa meratakan bangunan di kompleks prostitusi itu. “Bupati mau membongkar atau siapapun mau membongkar kami persilakan. Silakan kalau ini mau dipakai pemerintah sebagai jalur hijau, silakan. Tapi harus ada appraisel yang jelas, menggantinya dengan ganti rugi,” tegasnya.

Gus Nuril juga memastikan di kompleks tersebut saat ini sudah tidak ada praktik prostitusi. Terlebih, semenjak pemerintah melakukan imbauan penutupan. “Saya jamin saat ini tidak ada pelacur satu pun yang tinggal di sini. Lalu untuk apa dilakukan pembongkaran,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif