Jateng
Jumat, 8 Januari 2021 - 10:05 WIB

Ini Fakta-Fakta yang Bikin Supir Chacha Sherly Jadi Tersangka

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi mobil yang ditumpati Chacha Sherly. (detik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Insiden kecelakaan maut yang menyebabkan mantan personel Trio Macan, Chacha Sherly, meninggal dunia berujung pada ditetapkannya sang supir sebagai tersangka. Kasus ini mengingatkan kita akan kejadian serupa yang menimpa Saiful Jamil beberapa tahun lalu. Penyanyi dangdut itu dijadikan tersangka karena dianggap menjadi penyebab meninggalnya sang istri dalam kecelakaan mobil yang ia supiri.

Seperti diketahui, Chacha Sherly terlibat kecelakaan di tol Semarang-Solo KM 428, Senin (4/1). Sopir mobil HR-V S 1180 HW yang ditumpangi Chacha, KU, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

Lantas apa alasan polisi menetapkan si supir, KU, sebagai tersangka bukan korban kecelakaan?

Sopir Chacha Sherly Eks Trio Macan Ditahan Pasca Rapid Test Antigen

Advertisement

Sopir Chacha Sherly Eks Trio Macan Ditahan Pasca Rapid Test Antigen

Kasatlantas Polres Semarang, AKP M Adiel Aristo, mengungkapkan sopir Chacha Sherly melakukan kelalaian dalam mengemudikan kendaraannya. Sehingga menyebabkan Chacha meninggal dunia. Ada beberapa fakta yang diungkap polisi.

1. Mengemudikan 100 KM/Jam

Aristo mengatakan KU mengemudikan kendaraan HR-V S 1180 HW dengan kecepatan hingga 100 km/jam saat kecelakaan maut itu terjadi. Padahal, cuaca saat itu sedang hujan deras.

Advertisement

2. Tak Mampu Menguasai Kendaraan

Mengemudi hingga kecepatan 100 km/jam, sopir Chacha Sherly tak mampu menguasai kendaraannya. Hal itu disebabkan sopir tak bisa melakukan pengereman saat kendaraan di depannya mengurangi kecepatan.

“Dari hasil olah TKP dan juga gelar rekonstruksi, tersangka melajukan kendaraannya berkecepatan 80-100 km di saat hujan lebat. Jarak pandang terbatas, saat ada kendaraan di depannya mengurangi kecepatan, ia kaget dan tak mampu menguasai setir,” jelasnya.

Advertisement

“Menginjak rem tapi tak maksimal karena jalan licin, sehingga buang setir ke kanan, menabrak water barrier di U-Turn,” ujar Aristo.

Gara-Gara Bicara Begini, Live IG Chacha Sherly Sebelum Meninggal Jadi Sorotan

Usai membanting setir ke kanan, mobil HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly pindah ke jalur A jalan tol. Nahas, mobil itu kemudian ditabrak bus di jalur A.

Advertisement

“Saat sudah berada di jalur A, mobil ditabrak bus Murni Jaya B 7378 TGD dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

3. Pasal yang Dilanggar

Aristo mengatakan, sopir HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly itu melakukan kelalaian dalam kecelakaan itu. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 310 ayat (4) UU no 22 tahun 2009.

“Pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan yakni pasal 310 ayat (4) UU nomor 22 tahun 2009. Sebab dengan kelalaiannya menyebabkan ada korban meninggal,” ungkapnya.

4. Dilakukan Penahanan

Sopir mobil HR-V S 1180 HW yang ditumpangi Chacha Sherly, KU, ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan di Tol Semarang-Solo KM 428, Senin (4/1/2021). Kepolisian melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Kami laksanakan tes antigen terhadap tersangka, untuk selanjutnya melakukan penahanan,” jelas Aristo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif