Jateng
Kamis, 23 September 2021 - 16:50 WIB

Ini Lho, Bandar Arisan Online Salatiga Tertangkap

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online (freepik.com)

Solopos.com, SALATIGA – Bandar arisan oline yang sempat menggegarkan publik di Kota Salatiga akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Rabu (22/9/2021). Perempuan berinisial R itu ditangkap setelah diduga membawa kabur uang anggota hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto, membenarkan penangkapan tersangka berinisial R itu.

Advertisement

“Iya ada satu tersangka terkait lelang arisan online yang ditangkap kemarin. Ditangkapnya di daerah Salatiga,” ujar Nanung kepada wartawan di Salatiga, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Ganjar Pranowo Emoh Mikir Jadi Capres: Pilpres Urusan Bu Mega

Advertisement

Baca juga: Ganjar Pranowo Emoh Mikir Jadi Capres: Pilpres Urusan Bu Mega

Nanung mengatakan saat ini kasus arisan online itu masih dalam pengembangan aparat kepolisian. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka untuk menemukan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

“Kita mintai dulu keterangan tersangka. Tentu bisa berkembang ke arah tersangka lain. Tapi, saat ini baru satu ini yang ditahan,” ujar Nanung.

Advertisement

“Kami akan berupaya mengungkap kasus ini semaksimal mungkin,” terangnya.

Baca juga: Korban Arisan Online Mengadu ke Polda Jateng, Kerugian Rp3 M

Kasus Lelang Arisan Online

Sebelumnya, kasus lelang arisan online ini sempat menghebohkan publik di Kota Salatiga. Terlebih setelah banyak warga yang mengadu menjadi korban dan tertipu hingga miliaran rupiah.

Advertisement

Anggota yang tertipu ini pun sempat mendatangi rumah bandar tersebut di Perumahan Prajamukti Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, 16 Agustus lalu. Namun, tersangka R telah kabur bersama pasangannya, B, yang saat ini masih dalam kejaran aparat kepolisian.

Korban juga sempat mengadu ke Ditreskrimum Polda Jateng. Total ada tujuh orang yang mengaku menjadi korban lelang arisan online di Salatiga yang mengadu ke Polda Jateng, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Kebakaran Kandang Ayam di Tegowanu Grobogan, 20.000 Ayam Terpanggang

Advertisement

Ketujuh orang itu yakni Erni A. Santi, Sari Dhatu, Rachmasari, Nandriya, Nevemia, Nurul, dan Azka. Mereka melaporkan dugaan tindak penipuan yang dilakukan penyelenggara Gate Lelang arisan online atas nama Resa Agata P.N. dan pasangannya, Benny L.

“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp3 miliar. Kami berinisiatif melapor setelah kesulitan mencari keberadaan pelaku. Selain itu, sejak pelaku kabur, klien kami yang menjadi sasaran member lainnya untuk mendapat ganti rugi,” ujar kuasa hukum pelapor, M. Sofyan, kala itu.

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif