Jateng
Senin, 26 April 2021 - 22:30 WIB

Ini Saran Ganjar Terkait Bentrok Aparat & Warga di Desa Wadas

Imam Yuda Saputra  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mulai angkat bicara terkait bentrokan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (26/4/2021).

Kerusuhan itu dipicu bentrok antara aparat kepolisian dengan warga Desa Wadas yang menggelar unjuk rasa menolak penambangan batu andesit di wilayahnya.

Advertisement

Dalam bentrokan itu, sembilan orang mengalami luka-luka. Sementara, 11 orang lainnya ditangkap aparat kepolisian karena dituduh menjadi provokator.

Menurut Ganjar, untuk meredam kerusuhan itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo harus melakukan dialog dengan warga Desa Wadas. Terutama, terkait rencana pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit di desa tersebut.

Advertisement

Menurut Ganjar, untuk meredam kerusuhan itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo harus melakukan dialog dengan warga Desa Wadas. Terutama, terkait rencana pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit di desa tersebut.

Baca juga: Warga Purworejo Bentrok dengan Aparat Gegara Penambangan Andesit

Kedua proyek ini sangat berkaitan karena batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas, akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Advertisement

Menurut Ganjar, sebagian warga Desa Wadas telah setuju dengan adanya pembangunan Bendungan Bener itu. Bendungan itu pun diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air warga Purworejo dan sekitarnya, terutama kelompok petani.

Namun, ia tidak menampik ada beberapa warga Desa Wadas yang menolak pembangunan bendungan tersebut. “Kita berharap dari bendungan itu nantinya bisa memenuhi kebutuhan air di sana, terutama petani. Purworejo ini kan butuh bendungan,” tutur Ganjar.

Baca juga: Warga dan Aparat Bentrok di Wadas Purworejo, Ini Versi Polisi...

Advertisement

Kekhawatiran Warga

Sesuai SK Gubernur Jateng No.509/41/2018, Desa Wadas memang telah ditetapkan sebagai lokasi penambangan batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan dengan menggunakan metode blasting (peledak) yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.

Namun, warga menolak penambangan ini karena khawatir berdampak pada rusaknya lahan pertanian dan sumber mata air di Desa Wadas. Penolakan ini pun mereka wujudkan melalui aksi unjuk rasa, demo, hingga blokade jalan.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif