Jateng
Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:31 WIB

Ini Wilayah di Jateng dengan Kasus Curanmor Tertinggi

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat menggelar jumpa pers terkait Operasi Sikat Jaran Candi di Mapolda Jateng, Rabu (4/10/2023). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mencatat Kabupaten Pati menjadi daerah di Jateng dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi. Kasus curanmor di Pati selama Operasi Sikat Jaran Candi, 18 Agustus-6 September 2023, mencapai 44 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 41 orang.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat konferensi persi Operasi Sikat Jaran Candi di Mapolda Jateng, Rabu (4/10/2023). Ia menyebut selain Pati, daerah di Jateng dengan kasus curnamor tertinggi adalah Banyumas, dengan 40 kasus dan 11 tersangka, disusul Kota Semarang dengan 33 kasus dan 32 tersangka.

Advertisement

“Sedangkan polres [daerah dengan kasus curnamor] paling kecil adalah Karanganyar, Surakarta, dan Wonosobo,” ungkap Kapolda Jateng.

Kendati demikian, Kapolda Jateng tetap memberikan wanti-wanti kepada warga di daerah dengan kasus curanmor terendah untuk mengendurkan kewaspadaan. Menurutnya daerah dengan tingkat kasus curanmor terendah belum tentu yang paling aman. Hal itu bisa jadi ada banyak kasus, namun belum selesai ditangani.

“Bukan berarti tidak ada maling. Dia [daerah] aman sekali atau kita geraknya lambat-lambat? Kita lakukan pemetaan nanti,” tegasnya.

Advertisement

Sekadar informasi, sebanyak 293 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus Polda Jateng dan polres jajaran. Ratusan tersangka tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang digelar selama 20 hari.

Di antara kasus yang telah diungkap itu beberapa di antaranya tergolong kasus menonjol seperti pencurian dengan ancaman senjata api kepada korban seperti yang terjadi di wilayah Banyumas. Selain itu, terdapat juga penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban luka luka di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif