SOLOPOS.COM - Ilustrasi balap liar. (Freepik.com)

Solopos.com, PURWODADI — Sepanjang tahun 2022, sudah ada 131 korban jiwa atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Data tersebut terungkap saat acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Antisipasi Balap Liar di Ruang Riptaloka Setda Grobogan, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, sepanjang Januari-November 2022, tercatat ada sekitar 738 peristiwa kecelakaan lalu lintas dengan kerugian materiel mencapai Rp329 juta. Sedangkan jumlah korban luka ringan mencapai 755 orang dan luka berat mencapai tiga orang.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Dalam sebulan, rata-rata terjadi 60 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Grobogan. Bulan dengan angka kecelakaan paling sedikit adalah Februari dengan 43 kasus, disusul bulan Maret dengan 58 peristiwa.

Sedangkan, paling banyak terjadi kecelakaan di Grobogan adalah bulan Agustus dengan 94 kejadian. Kemudian, Mei dengan 82 kejadian. Untuk November, hingga pertengahan ini ada 25 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Sementara, berdasarkan usia, korban kecelakaan rata-rata berusia produktif, yakni antara 16-25 tahun dengan jumlah mencapai 266 orang. Kemudian disusul usia 51 tahhun ke atas dengan total mencapai 239 orang, serta usia 41-50 tahun dengan 117 orang.

Baca juga: Gagal Curi Motor Petani Sragen, Pemuda Grobogan Nyaris Diamuk Massa

Maraknya aksi balapan liar juga turut menyumbang atau berkontribusi dalam jumlah kecelakaan lalu lintas di Grobogan. Meski demikan, tidak disebutkan secara terperinci jumlah korban kecelakaan akibat balap liar maupun kasusnya.

Wakapolres Grobogan, Kompol Samsu Wirman, menyatakan berbagai upaya telah dilakukannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mencegah balap liar.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurai permasalahan lalu lintas di Grobogan. Mulai dari pembuatan spanduk, imbauan, sosialisasi, pembinaan, rekayasa lalu lintas, hingga yang terakhir penegakan hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya