Jateng
Jumat, 27 April 2018 - 04:50 WIB

Investasi di Batang Terhambat Perda Usang, Pemkab Batang Bertekad Percepat Revisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> Investasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah kerap dikeluhkan terhambat peraturan daerah (perda) yang telah usang, Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Batang pun bertekad mempercepat perubahan atas Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).</p><p>Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan Perda RTRW sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan perkembangan pembangunan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan perda. "Kendati demikian dalam melakukan perubahan RTRW kami harus menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan sawah lestari yang sudah ada. Di sisi lain kita harus responsif terhadap investasi yang akan masuk ke daerah itu," katanya di Batang, Jawa Tengah, Selasa (24/4/2018),.</p><p>Menurut dia, sekarang ini, sudah banyak investor yang batal menanamkan investasinya di daerah ini karena terbentur dengan Perda RTRW. Perda itu, sambung dia, memang prosesnya relatif panjang dan saat penyusunan perubahan regulasi baru harus menyesuaikan aturan yang ada dan beberapa tahapan yang harus diulang kembali.</p><p>Ia mengatakan dalam upaya mempercepat perubaan perda RTRW tersebut, Pemkab Batang harus berkonsultasi dengan beberapa lembaga. "Ini merupakan permasalahan bagi kami, investor sudah banyak yang mau datang ke Batang, tetapi terhambat perda RTRW. Bahkan ada investor yang sudah melakukan pembebasan lahan dan mendatangkan besi konstruksi terpaksa harus batal karena izin pendirian perubahan tidak sesuai dengan RTRW," katanya.</p><p>Ia mengatakan Pemkab Batang sudah menyusun jadwal terkait percepatan perubahan Perda RTRW yang rencananya sudah dilakukan pembahasan di DPRD setempat pada Agustus 2018 atau Oktober 2018. "Kami berharap pembahasan perubahan Perda RTRW pada tahun ini sudah bisa selesai agar tidak menimbulkan polemik para investor yang akan menanamkan investasi di daerah ini," kata Sekda Batang Provinsi Jateng itu.</p><p><strong><em><span style="text-decoration: underline;"><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a></span></em></strong><strong><em> dan <span style="text-decoration: underline;"><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a></span> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif