Jateng
Selasa, 17 Maret 2015 - 00:50 WIB

INVESTASI DI JATENG : Penanaman Modal di Jateng Lebihi Target

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Investasi di Jateng melebihi target. Capaian ini tak kelas dari anggapan investor yang menilai Jateng ramah investasi 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Jawa Tengah melebihi target awal seiring dengan banyaknya investor yang menganggap Jateng sebagai daerah ramah investasi.

“Untuk tahun ini, jika pada target awal nilai investasi PMDN sebesar Rp24 triliun tetapi ternyata terealisasi hingga Rp30 triliun,” kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Jateng Sujarwanto Dwiatmoko di Semarang seperti dikutip Antara, Senin (16/3/2015).

Advertisement

Menurutnya, dari data tersebut terlihat bahwa banyak investor yang antusias melirik dan menjadikan Jateng sebagai tempat untuk membangun industri. Meski demikian, kondisi tersebut tidak diiringi dengan capaian Penanaman Modal Asing (PMA) yang justru tidak sesuai dengan target awal.

Jika target awal dan melihat izin prinsip yang sudah masuk ke BPMD Jateng nilai investasi mencapai Rp101 triliun, namun kenyataannya baru terealisasi tidak lebih dari 6%.

“Untuk PMA ini perlu dikawal lagi sehingga diharapkan realisasinya bisa sesuai dengan target awal bahkan bisa melebihi seperti yang terjadi pada PMDN,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, untuk memfasilitasi para investor asing yang masuk ke Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng ke depan akan membangun tujuh kawasan industri. Hingga saat ini, enam di antaranya sudah beroperasi di antaranya di Ungaran, Cilacap, Demak, dan Kota Semarang.

Dari segi izin, pihaknya juga berupaya memberikan kemudahan salah satunya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurutnya, untuk pengurusan izin melalui PTSP ini hampir seluruh kabupaten/kota di Jateng sudah menerapkannya.

“Hanya lima daerah yang belum yaitu Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Wonosobo, dan Kota Magelang. Sampai saat ini, pengurusan izin masih ditangani oleh Bupati dan Wali Kota langsung,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif