SOLOPOS.COM - Wahana Permainan Wonderia di Jl. Sriwijaya, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang, Jateng. (Wonderia-semarang.blogspot.com)

Investasi pengelolaan eks Wonderia Semarang diklaim Wali Kota Hendrar Prihadi diminati sejumlah calon penanam modal.

Semarangpos.com, SEMARANG — Bukan berita anyar jika eks Wonderia di Kota Semarang disebut-sebut diminati penanam modal, nyatanya investor tak kunjung mengambilalih bekas taman hiburan tersebut. Meski demikian, Selasa (24/10/2017), Wali Kota Hendrar Prihadi kembali mengemukakan klaim tersebut.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Hendi—sapaan akbar Hendrar Prihadi, sejumlah investor tertarik untuk bisa mengelola eks Wonderia, taman hiburan kaya permainan yang kini sudah diambil alih pemerintah kota yang ia pimpin. “Beberapa investor sedang dalam penjajakan dengan pemkot. Namun, belum ada rencana pembangunan dalam waktu dekat di eks Wonderia,” kata Hendi menegaskan bahwa pernyataannya itu masih tak beda dengan kabar sebelumnya.

Politikus PDI Perjuangan itu selanjutnya memaparkan Pemkot Semarang berencana mengelola eks Wonderia dan Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) sebagai aset badan usaha milik daerah (BUMD) pemerintah setempat. Menurut dia, sekarang ini, sedang dilakukan proses pendirian holding company bernama Bhumi Pandanaran yang akan mengelola beberapa aset milik Pemkot Semarang, termasuk eks Wonderia.

“Dalam pemanfaatannya, kami akan mengajak masyarakat untuk pemanfaatan lahan eks Wonderia. Makanya, kami perlu masukan, ide, dan gagasan yang paling tepat untuk penggunaan lahan tersebut,” katanya.

Nantinya, kata dia, BUMD Bhumi Pandanaran juga akan bekerja sama dengan investor melalui perjanjian B to B (business to business) sebab sebagai holding company lebih mudah ketimbang pemerintah langsung. “Jika yang melakukan perjanjian tersebut langsung pemerintah kan lebih sulit. Makanya, nanti akan kami pikirkan pemanfaatan aset-aset ini secara optimal,” katanya.

Mengenai PT Semarang Arsana Rekreasi Trusta (Smart), rekanan pengelola Wonderia yang diputus kontrak, Hendi mengatakan jika sudah selesai merampungkan pembayaran pajak dipersilakan mengambil aset alat-alat permainan. “Ya, kalau sudah bayar, mau ambil aset permainan permainan itu silakan saja,” tegas Hendi.

[Baca juga Netizen Ingin Lahan Bekas Wonderia Segera Dimanfaatkan]

Pemkot Semarang memutus kontrak Smart selaku pengelola Wahana Permainan Wonderia dan menutup wahana itu sejak 16 Februari 2017 karena tidak menepati perjanjian awal, serta menunggak pembayaran royalti dan denda. “Sudah diberi tiga kali surat peringatan tidak diindahkan. Ya, ditutup sama teman-teman satuan polisi pamong praja [satpol]. Apalagi, pengelola menunggak pembayaran royalti dan denda sebesar Rp3,1 miliar,” pungkasnya.

Lahan Wonderia itu sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik ketika ada rencana pembangunan Trans Studio yang ketika itu mendapatkan banyak penolakan, terutama oleh para pegiat seni sehingga akhirnya rencana yang sejatinya masih kelabu itu tegas diklaim batal dilaksanakan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya