SOLOPOS.COM - Ilustrasi ancaman bom di Polres Kudus. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Seorang pengamen di Kota Semarang berinisial WU, 29, diringkus aparat polisi karena diduga mengirimkan ancaman bom ke Polres Kudus.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” ujarnya, Sabtu (8/7/2023).

Dirreskrimum Polda Jateng menambahkan pengamen yang mengirim ancaman bom ke Polres Kudus itu merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus. Ia ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen. Setibanya di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.

“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai pengamen itu mengaku hanya iseng mengirimkan ancaman bom ke Polres Kudus itu. Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya