SOLOPOS.COM - Abu Muhammad Al Indonesi dalam video ISIS di Indonesia (Courtesy Youtube)

Harianjogja.com, SEMARANG-Kepolisian Resor Kota Besar Semarang akan berusaha mencegah ikrar mendukung Islamic State of Iraq and Syiria di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Selasa, mengatakan lembaga pemasyarakatan itu dihuni 19 narapidana teroris.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Kami antisipasi jangan sampai ada ikrar mendukung ISIS. Pemerintah kan sudah menyatakan kalau dilarang,” katanya.

Salah satu upaya pencegahan, kata dia, melalui pengamanan terhadap 37 pembesuk narapidana teroris di LP Kedungpane pada Selasa.

Menurut dia, pertemuan antara para pembesuk dengan narapidana teroris tersebut, terus dalam pengawasan petugas.

“Kami antisipasi jangan sampai ada ikrar. Kalau terjadi, tentu langsung kami cegah,” katanya.

Pengamanan kunjungan 37 pembesuk asal Solo tersebut, secara ketat dengan menurunkan dua kompi personel Polrestabes Semarang.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang Maliki mengatakan petugas memeriksa 37 pembesuk, termasuk barang bawaan yang dibawa masuk.

Para pembesuk tersebut keluar sekitar pukul 12.00 WIB, tepat saat jam berkunjung selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya