Solopos.com, KUDUS — Makam Fatimah Binti Maimun Bin Hibatallah yang meninggal tanggal 7 Rajab 475 H bertepatan dengan tanggal 1 Desember 1082 (abad ke-11) Masehi menjadi bukti konkret perkiraan masuknya agama Islam ke Pulau Jawa, yakni sebelum tanggal meninggalnya. Pada perkembangannya, Islam sempat terpecah menjadi dua golongan yakni putihan dan abangan, menyesuaikan dakwah penyebarnya.
Batu nisan kubur Fatimah tercantum prasasti berhuruf dan berbahasa Arab kufi. Makam tersebut berlokasi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, sekitar 5 km arah utara Kota Gresik, Jawa Timur. Mengutip laman Pwmu.co, diakses Sabtu (31/12/2022), makam Fatimah binti Maimun ditemukan tahun 1911 dalam kondisi rusak parah. Temboknya berlubang dan atapnya sudah ambruk.