SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (Freepik)

Solopos.com, CILACAP — Seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), berinisial UW, 67, harus kehilangan jari tengah karena istrinya tidak membayar utang. Warga Dusun Mangunjaya RT 002 RW 016, Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap itu, kehilangan jari tengah karena digigit R, 34, pria yang dipinjami uang oleh istri korban.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap UW itu terjadi pada Senin (24/4/2023). Awalnya, R, warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, datang ke tempat UW untuk menagih piutang.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Iya, benar. Terjadi tindak pidana penganiayaaan. Pelaku menggigit jari tangan korban hingga putus,” ujar Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Selasa (2/5/2023).

Gatot mengatakan peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban di Dusun Mangunjaya, Cilacap, Senin pekan lalu. Kala itu, pelaku mendatangi istri korban untuk menagih piutang.

Namun, karena korban tidak sanggup membayar utang maka terjadilah percekcokan di antara keduanya. Mendengar terjadi keributan, korban pun datang dengan maksud melerai keributan yang terjadi antara pelaku dengan istrinya.

Namun, R tidak terima dan justru menantang korban hingga terjadi perkelahian di antara keduanya. Di tengah perkelahian itu, R menggigit jari tangan korban hingga putus pada bagian ujung jari.

Tak terima dengan perbuatan R, istri korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Atas tindakannya, pelaku pun saat ini tengah diamankaan di sel Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya