Jateng
Rabu, 18 Desember 2019 - 08:20 WIB

Izin Tak Diperpanjang, Zeus Karaoke Tutup Alamiah

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi karaoke (JIBI/Semarangpos.com/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang ingin Zeus Karaoke di Jl. Sultan Agung, Kota Semarang tutup secara mandiri. Pemkot mempersilakan pemilik rumah hiburan yang sempat terjerat hukum itu menutup tempat usaha secara alamiah karena telah berakhir izin usahanya.

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminiddin mengatakan tempat hiburan karaoke yang beberapa waktu lalu terungkap jadi ajang praktik prostitusi itu sudah habis perizinannya sejak April 2019. Namun, lanjut dia, manajemen Zeus tidak pernah mengajukan perpanjangan izin.

Advertisement

Di tengah tidak jelasnya upaya perpanjangan izin itulah terungkap dugaan praktik prostitusi terselubung oleh kepolisian. “Seharusnya sebelum izin berakhir sudah mengajukan izin baru,” terangnya, Selasa (17/12/2019).

Karena itulah, kata dia, Pemkot Semarang sudah melayangkan surat peringatan pertama agar manajemen Zeus Karaoke menutup usaha secara mandiri. Jika sampai tiga kali peringatan tidak diindahkan, kata dia, pemkot akan menutup paksa tempat hiburan tersebut.

Menurut dia, jika nantinya Zeus Karaoke akhirnya menutup usahanya, manajemen tempat hiburan tersebut tetap diminta memenuhi kewajibannya berkaitan dengan pelunasan pajak dan retribusi. Ia mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu menaati peraturan berkaitan dengan izin usaha mereka.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif