SOLOPOS.COM - Sekda Semarang, Iswar Aminuddin. (semarangkota.go.id)

Solopos.com, SEMARANG — Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, akan segera berakhir. Masa jabatan pria yang digadang-gadang maju sebagai calon wali kota Semarang pada Pilkada 2024 itu tinggal tersisa dua bulan lagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Semarang, Sumardi, mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 133, jabatan pejabat tinggi pratama (JTP) adalah lima tahun. Meski demikiaan, jabatan itu bisa diperpanjang setelah dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh pimpinan, dalam hal ini kepala daerah.

Promosi Didukung BRINita, Poktan di Jakarta Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Produktif

“Proses evaluasi itu menyangkut kinerja dan kompetensi. Misal, tim evaluasi mengatakan kinerja [Iswar Aminuddin] sesuai harapan pasti diperpanjang. Tapi bisa juga tidak diperpanjang sesuai hasil evaluasi,” kata Sumardi kepada Solopos.com, Rabu (12/6/2024).

Sumardi mengatakan Keputusan jabatan Iswar Aminuddin sebagai Sekda ada di tangan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, selaku pembina kepegawaiaan ASN.

“Yang memutuskan juga pejabat pembina kepegawaian yang tak lain adalah wali kota. Tentu setelah berkoordinasi dengan Komisi ASN dan mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri [Mendagri],” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan proses evaluasi untuk para pejabat atau kepala dinas di instansi Kota Semarang merupakan amanah regulasi. Ia menekankan hasil evaluasi kinerja Iswar Aminduddin nanti bukan atas perintah atau keinginan siapapun.

“Pak Iswar kan diangkat jadi Sekda Kota Semarang sejak 1 Agustus 2019. Jadi 1 Agustus 2024 nanti tepat lima tahun. Berdasarkan regulasi maka wajib dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Joko Hartono mengungkapkan kalau pihaknya sudah memulai langkah-langkah untuk mengevaluasi Iswar Aminuddin dengan melakukan perizinan Mendagri dan berkoordinasi dengan Komisi ASN. Sehingga diharapkan sebelum 1 Agustus 2024 sudah ada keputusan diperpanjang atau tidak.

“Harapannya setelah 1 Agustus 2024 itu sudah ada keputusan diperpanjang atau bagaimana. Hasil dari tim evaluasi atas persetujuan Mendagri dan rekomendasi Komisi ASN,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya