SOLOPOS.COM - Ilustrasi paspor Indonesia. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Belasan pemohon paspor menjadi korban penipuan dengan modus mendapat nomor antrean tanpa harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor.

Mereka melaporkan aksi penipuan itu ke Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah. Munculnya berbagai modus penipuan pembuatan paspor itu diduga akibat permintaan yang cukup besar namun ada keterbatasan jumlah kuota tiap harinya.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pelaku penipuan itu menggunakan modus memasang nomor telepon di penunjuk kantor imigrasi aplikasi Google Maps.

“Nomor pelaku itu disebar melalui kolom tanya jawab di Google Maps,” kata Guntur seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/9/2023).

Dari keterangan para korban, lanjut Guntur, pelaku penipuan menjanjikan bisa mengurus pendaftaran pembuatan paspor, namun harus membayar dahulu biaya di muka.

Menurut Guntur, biaya yang harus dibayar para korban itu sesuai dengan biaya resmi dari kantor imigrasi, yakni antara Rp350.000 hingga Rp1 juta. Dia mencontohkan adanya laporan dari salah satu pihak yang sudah membayar Rp650.000 per orang untuk pembuatan e-Paspor.

Dia mempersilakan masyarakat yang akan membuat paspor untuk mendaftar dahulu melalui aplikasi M-Paspor guna memperoleh nomor pendaftaran. Masyarakat juga bisa memanfaatkan jalur percepatan dengan biaya senilai Rp1 juta untuk tiap permohonan paspor.

Sumber: Antara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya